"Kami tidak melakukan hal-hal seperti membiarkan orang yang lebih muda masuk ke masjid. Tapi tidak apa-apa jika mereka berusia 65 tahun atau lebih," katanya.
Mereka yang ditemukan melanggar aturan akan dilaporkan ke pihak berwenang setempat dan menghadapi hukuman.
Penerapan hukuman bisa sampai kemungkinan penahanan di jaringan kamp pendidikan ulang politik Xinjiang.
Sekiranya sebanyak 1.8 juta etnis Uighur dan Muslim Turki dituduh melakukan 'ekstremisme agama' dan menyembunyikan 'ide politik salah' telah diadakan sejak 2017 silam.
Parahnya, Aparat keamanan desa di Kota Atush mengatakan jika petugas polisi yang mengunjungi rumah akan mengarahkan semua orang agar meninggalkan 'kewajiban' mereka.***