Pemberlakuan status darurat tersebut diumumkan oleh Perdana Menteri Prancis Jean Castex.
Baca Juga: 18 Provinsi di Indonesia Sepakat Tidak Menaikkan Upah Minimum di Tahun 2021, Simak Selengkapnya
“Jika kita diserang sekali lagi, itu karena nilai nilai yang menjadi milik kita, kebebasan untuk memungkinkan di tanah kita ini untuk percaya secara bebas dan tidak menyerah pada semangat teror apapun,” ujar Macron.
Seorang pelaku terus berseru mengucap “Allahu akbar” meskipun ia tengah ditangkap oleh kepolisian.
Beberapa wartawan melaporkan jika polisi bersenjata lengkap dengan pistol otomatis, sejumlah ambulans dan pemadam kebakaran berjaga di sekitar gereja.***