PBB dan MUI Kompak Mengecam Pernyataan Presiden Prancis

- 31 Oktober 2020, 22:00 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. /Instagram @emmanuelmacron/

Lingkar Kediri - Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merupakan lembaga dan wadah para ulama Indonesia nampaknya mulai geram dengan tindakan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Dikutip dari laman resminya, MUI menyatakan bahwa membuat kartun provokatif yang menghina dan melecehkan Islam dan Nabi Muhammad SAW bukan lagi sebuah kebebasan bereskpresi.

Apalagi jika hal tersebut didukung oleh pemimpin negaranya.

Baca Juga: Beredar Video Penutupan Masjid di Prancis Atas Perintah Emmanuel Macron, Berikut Faktanya

“Karena itu, MUI menyatakan sikap dan menghimbau umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis, serta mendesak Pemerintah Indonesia melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerinth Prancis,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH. Muhyiddin Junaidi, Jumat 30 Oktober 2020.

Himbauan pemboikotan yang diucapkan oleh MUI, nampaknya juga sejalan dengan negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh.

Selain itu, MUI juga meminta pemerintah Indonesia untuk menarik segala hal yang berhubungan dengan Prancis, termasuk kedutaan besar Indonesia untuk Prancis.

Baca Juga: Irjen Ignatius Sigit Meninggal Dunia, Kiprahnya di Dunia Antiteroris Tidak Diragukan Lagi

Tidak hanya pemerintah Indonesia, MUI juga mendesak Mahkamah Uni Eropa untuk melakukan tindakan hukum terhadap Presidem Macron yang diduga menghina dan melecehkan Islam.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Aljazeera MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x