Karikatur Erdogan Singkap Gaun Perempuan Berhijab, Berujung Gugatan Untuk Majalah Charlie Hebdo

- 1 November 2020, 06:34 WIB
Sampul Charlie Hebdo ejek Presiden Recep Tayyip Erdogan
Sampul Charlie Hebdo ejek Presiden Recep Tayyip Erdogan /Nypost

 

LINGKAR KEDIRI – Kelakuan majalah satire Prancis, Charlie Hebdo yang menggambarkan karikatur Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan sedang menyingkap gaun perempuan berhijab berujung gugatan pidana terhadap majalah tersebut.

Pasca kejadian tersebut, Kementerian Luar Negeri Turki memanggil kuasa hukum Prancis terkait publikasi karikatur pada halaman depan majalah Charlie Hebdo.

Publikasi karikatur Presiden Turki yang konon dilakukan untuk menghina Presiden Erdogan, kata sumber-sumber diplomatik.

Baca Juga: Mirip Jokowi, Pengantin Pria di Nusa Tenggara Barat Mendadak Viral

"Serangan keji (oleh majalah mingguan Prancis Charlie Hebdo) terhadap hak-hak pribadi dan keyakinan agama tidak dapat dianggap sebagai kebebasan pers dan berekspresi,” tutur sumber tersebut, sebagaimana dikutip dari RRI pada Rabu kemarin.

“Dan bahwa otoritas Prancis diharapkan untuk mengambil langkah politik dan hukum yang diperlukan pada gambar-gambar yang melampaui batas kebebasan berekspresi ini,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, sumber tersebut juga mengatakan bahwa masalah warga Armenia yang menargetkan warga Turki di Prancis juga masuk dalam pembahasan.

Kementerian Luar Negeri menurut orang dalam, untuk meminta otoritas Prancis mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi warga Turki dan Muslim pada umumnya.

Baca Juga: Situasi Prancis Kembali Mencekam, Insiden Penembakan di Lyon Sasar Pendeta Ortodoks Yunani

Perlu diketahui sebelumnya, pada hari itu para pejabat tinggi Turki termasuk Wakil Presiden Fuat Oktay, Direktur Komunikasi Fahrettin Altun, juru bicara kepresidenan Ibrahim Kalin, dan Omer Celik juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa, mengecam majalah Charlie Hebdo atas gambar-gambar tercela tersebut.

Sementara, Menteri Luar Negeri Mevlut Cavusoglu mengatakan bahwa Turki akan menangani masalah ini secara internasional.

Presiden Turki Erdogan juga tengah mengajukan gugatan pidana terhadap majalah Charlie Hebdo tersebut karena telah menghinanya.

Gugatan terhadap majalah Charlie Hebdo saat ini terjadi ditengah kecaman dunia terhadap Presiden Prancis, Emmanuel Macron atas serangannya terhadap Islam, dan komunitas Muslim.

Baca Juga: Emmanuel Macron Pahami Kondisi Umat Islam, Namun Dirinya Akan Pertahankan Kebebasan dan Hak Prancis

Akhir-akhir ini, seperti tidak ada kapoknya Macron menyampaikan bahwa Islam sebagai "agama dalam krisis", dan mengumumkan rencana membuat undang-undang yang lebih ketat untuk menangani "separatisme Islam" di Prancis.

Suasana Prancis semakin memanas, setelah pembunuhan seorang guru sekolah menengah, bernama Samuel Patty, pada 16 Oktober silam.

Pembunuhan tersebut dikarenakan Samuel Patty menunjukkan kartun Nabi Muhammad dan menghujat di kelasnya.

Akan tetapi, Macron membela kartun itu, dengan mengatakan Prancis "tidak akan menyerahkan kartun kami,".

Baca Juga: Kisah Cinta 12 Zodiak Hari Ini 1 November 2020: Libra Tengah Dilema, Gemini Dapat Kedamaian

Sontak pernyataan Presiden Prancis, Macron menyebabkan kemarahan negara Muslim di seluruh penjuru dunia.

Bentuk kecaman keras disampaikan oleh beberapa negara diantaranya adalah Turki, Iran, dan Pakistan.

Bahkan terdengar juga ada seruan untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis, serta protes, dan serangan terhadap situs Prancis.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah