Jokowi Kecam Macron yang Menghina Islam dan Nabi Muhammad, Elite PKS: Berekspresi Itu ada Batasnya

- 1 November 2020, 20:48 WIB
Keterangan pers Presiden Jokowi terkait pidato Presiden Perancis Emmanuel Marco di Istana Negara, Jakarta pada Sabtu, 31 Oktober 2020.*
Keterangan pers Presiden Jokowi terkait pidato Presiden Perancis Emmanuel Marco di Istana Negara, Jakarta pada Sabtu, 31 Oktober 2020.* /Instagram/@kemensetneg.ri /

LINGKAR KEDIRI - Banyak negara mengecam Presiden Prancis, Emmanuel Macron, terkait penghinaan Nabi Muhammad SAW. Tak lain, Indonesia juga turut menyuarakan kecamannya.

Indonesia dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, ikut beraksi dalam pengecaman atas tindakan Prancis.

Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Aksi Teror Kembali di Prancis, Kini Giliran Masjid Jadi Target Serangan Pembakaran

Baca Juga: Klarifikasi Macron Atas Publikasi Kartun Nabi Muhammad

Jokowi menyatakan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina umat Islam.

“Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina islam,” ucap Jokowi di Istana Merdeka Jakarta hari Sabtu 31 Oktober 2020, dikutip dari laman ANTARA.

Hal tersebut disampaikan usai bertemu dengan beberapa tokoh dan organisasi keagamaan di Indonesia.

Baca Juga: Prancis Semakin Tidak Kondusif, Presiden Macron Berikan Pernyataan Terkait Kartun Nabi Muhammad

Jokowi telah bertemu dengna Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Tak hanya itu, Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin) serta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hinga Menteri Agama Fachrul Razi pun juga bertemu dengan Presiden RI itu.

Jokowi menilai, kebebasan berekspresi yang menodai kehormatan, kesucian serta kesakralan nilai dan simbol agama harus dihentikan.

Baca Juga: Merespon Kasus Begal Sepeda di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya Terus Kejar Para Pelaku

Ia juga menjelaskan, bahwa mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah kesalahan besar.

"Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hukum dengan agama apapun,” ujar Jokowi.

Disisi lain, Pipin Sopian selaku juru bicara Presiden PKS mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi tentang pengecaman tas pernyataan Presiden prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina umat Muslim dan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Megawati Tanya Sumbangsih Kaum Milenial, Elit Demokrat: Salahkan Demo Anarkis, Jangan Tuduh Milenial

Ia mengatakan, sebagai negara penduduk muslim terbesar di dunia, sudah selayaknya Presiden Jokowi menyuarakan keresahan umat Muslim di Indonesia.

“Kami mengapresiasi sikap Pak Jokowi dalam membaca keresahan umat muslim di Indonesia,” ujar Pipin.

Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS, Sukamta juga  menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prancis tersebut melalui Kedubes di Jakarta.

Baca Juga: Pasca Gempa Turki dan Yunani, Pakar Seismologi: Potensi Gempa Susulan Hingga Beberepa Minggu Kedepan

Ia beranggapan, bahwa kebebasan berekspresi itu ada batasnya.

Ia juga mengatakan apabila dibiarkan, maka akan melanggar kebebasan berekspresi itu sendiri, karena sifatnya penghinaan dan dapat memprovokasi orang-orang Islam yang moderat, yang tidak ingin kekerasan namun merasa tersakiti oleh ejekan kartun tersebut.

“Kami berharap Presiden Prancis memeriksa kembali kebijakan dan ucapannya sebab kebebasan berekspresi itu ada batasnya. Prancis juga ada tabu nya. Mereka kalau udah anti-semit itu tidak berani. Dilarang keras dan haram hukumnya,” papar Sukamta, dikutip dari laman RRI.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7 dan Tsunami Kecil di Turki : 20 Meninggal, 800 Luka dan Belasan Bangunan Roboh

“Penghinaan terhadap Nabi Muhammad bagi umat islam mungkin lebih sensitif terhadap penghinaan anti-semit,” tambahnya.

Berharap, hal tersebut dapat tersampaikan kepada Presiden Prancis, Emmanuel Macron.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: RRI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah