Bagaimana Hukumnya Membahagiakan Suami Atau Istri dengan Cara Ini? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 6 Agustus 2021, 07:00 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Youtube/Al-Bahjah TV

LINGKAR KEDIRI - Dalam ajaran Islam hubungan intim antar suami dengan istri adalah sunah.

Namun bagaimana hukum menbahagiakan suami atau istri dengan cara ini?

Dalam hubungan badan antara suami dengan istri biasanya disebut sebagai 'oral seks'.

Berkaitan dengan ini Buya Yahya menjelaskan hukumnya jika perbuatan tersebut dilakukan.

Baca Juga: Vaksin Moderna 93 Persen Masih Efektif Setelah Disuntikan, Lebih Baik Dari Pfizer dan Biontech?

Sebagimana diketahui, Buya Yahya merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah.

Penjelasan ini diungkap ulama tersebut lantaran mendapatkan pertanyaan dari jamaahnya.

“Maaf, jika kita wanita sedang libur atau menstruasi, apakah boleh memuaskan suami dengan cara ini (mulut)?,” tanya seorang jamaah

Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya menggunakan hukum syariat Islam.

Namun dia menyarankan agar pembahasan sensitif tersebut tidak dibuat guyonan karena dapat merendahkan majelis.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x