Bagaimana Hukumnya Membahagiakan Suami Atau Istri dengan Cara Ini? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 6 Agustus 2021, 07:00 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Youtube/Al-Bahjah TV

Buya Yahya pun mengatakan jika terjadi hal demikian, istri harus aktif dan inovatif.

“Mohon maaf, jika seorang suami mengeluarkan air mani dengan tangan sendiri itu tercatat suatu dosa. Namun apabila dia keluarkan dengan tangan istri, selesai, itu pahala,” jelas Buya Yahya.

Hal tersebut penting dilakukan seorang istri agar sang suami terhindar dari stres karena tidak mendapatkan jatah.

Buya Yahya juga memberikan cara lain bagi wanita yang sedang haid dan tidak bisa melayani suami.

Baca Juga: Respon Keras AS Terhadap Kekerasan China di Hong Kong, Biden Tawarkan Perlindungan Hingga Tak Tinggal Diam

“Mohon maaf, mofahodah, di antara dua paha, yang penting tidak masuk ke wilayah itu. Mohon maaf saya sampaikan ini majelis mulia,” katanya lagi.

Oleh sebab itu, Buya Yahya menyarankan agar para wanita sadar untuk menyenangkan suami meski dalam keadaan haid.

“Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang penting kalau Anda haid jangan masuk ke wilayah itu,” tutup Buya Yahya.***(Mochammad Sholehudin/Portal Jember)

Disclaimer: Sebelumnya artikel ini pernah tayang di Portaljember Pikiranrakyat.com dengan judul "Hukum Memuaskan Suami dengan Mulut Menurut Buya Yahya, Halal atau Haram?"

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah