Prostitusi Online Artis ST dan MA, Polisi Ungkap Dua Mucikari Berinisial AR dan CA

28 November 2020, 21:23 WIB
Luar Biasa! Ternyata Penghasilan Mucikari Prostitusi Online ST dan MA, Sampai Puluhan Juta /geralt/Pixabay

LINGKAR KEDIRI – Polres Metro Jakarta Utara telah memberikan keterangan mengenai penangkapan terhadap dua artis dan dua mucikari serta satu pria pengguna jasanya yang terjadi pada 24 November 2020 lalu.

Dua aktris tersebut adalah ST (26) yang merupakan selebgram dan bintang iklan serta MA (27) yang merupakan aktris layar lebar.

Dilansir dari tayangan Hot Shot Sabtu, 28 November 2020, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti meliputi, handphone, dompet, uang puluhan juta dan seprei kamar hotel.

Baca Juga: Usai Korupsi Ekspor Benih Lobster, Gerindra Minta Maaf ke Jokowi dan Ma'ruf Amin

Baca Juga: Angkasa Pura Membuka Lowongan Kerja November 2020, Benarkah Demikian? Segera Cek Faktanya

Selain itu, pihak kepolisian juga menerangkan bahwa kedua artis tersebut dibayar dengan memasang tarif Rp30 Juta.

Namun saat dilakukan penangkapan, keduanya dibayar Rp110 juta dengan rincian masing-masing Rp30 juta, sementara sisanya sebesar Rp50 juta untuk membayar mucikari.

“Dalam  kegiatan ini kedua wanita itu sudah menerima uang DP sebesar Rp60 Juta dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp50 juta” ungkap Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko pada Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Fix! Pemerintah Resmi Tetapkan Pilkada 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur Nasional

Berdasarkan pemeriksaan, pihak kepolisian juga telah menetapkan 2 mucikari yang berinisial AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri sebagai tersangka.

“Di bawah kedua mucikari ini ada empat sebenarnya, tapi masih kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan, jadi ada dua artis lagi,” ujarnya.

Selain itu, kepada pihak kepolisian kedua artis yang ditangkap mengaku sudah setahun belakangan ini terjerumus dalam kegiatan terlarang tersebut.

Baca Juga: Para Peneliti di China Mengklaim Bahwa COVID 19 Berasal dari India

Namun demikian, kedua artis tersebut masih diperiksa sebagai saksi, sementara kedua mucikari telah ditetapkan sebagai tersangka yang terancam dipenjara selama 15 tahun.

“Hasil dari penyidikan diperkirakan sudah sekitar satu tahun melakukan kegiatan, masih saksi semuanya. Karena alat bukti untuk menjerat dia sebagai pelaku belum lengkap. Apabila sudah lengkap minimal dua saja alat bukti dengan unsur-unsur yang memenuhi baru kita jerat,” ungkap Sudjarwoko.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Tags

Terkini

Terpopuler