Berita Terkini: Hukuman Kasus Ibu-ibu Curi Susu Pencurian yang dilakukanntuk Bayi, Hotman Paris Betindak Tegas

8 September 2021, 20:05 WIB
Hotman Paris minta maaf dan siap ganti rugi atas pencurian yang dilakukan dua orang ibu /Kolase by Naskah Rahmawati/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pencurian yang dilakukan oleh dua ibu-ibu asal Malang Jawa Timur berakhir dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kebijakan tersebut membuat Netizen geram akan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasalnya hukum yang diberikan oleh kedua ibu ini sangat berat di banding dengan hukum yang diberlakukan untuk para koruptor Indonesia. 

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Kamu Harus Mengurangi Minuman Bersoda, Pimicu Penyakit Jantung

Hingga seorang Pengacara terkenal di Indonesia Hotman Paris turun tangan atas kejadian tersebut.

Hotman Paris memohon kepada pemilik toko untuk memaafkan kedua ibu-ibu tersebut dan siap untuk dimintai ganti rugi atas kerugian yang disebabkan oleh pelaku.

Bahkan Hotman Paris juga ingin meminta nomor pemilik toko yang bersangkutan.

“2 ibu ibu ini salah tapi maaf adalah obat sari semua kesalahan!! Atas nama 2 ibu ibu ini Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket! Maafkan mereka yg salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi! Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yg barangnya dicuri!! Ada yang tau nomor kontak pemilik toko di malang ya?” ucap Hotman Paris pada akun Instagramnya @hotmanparisofficial

Hotman Paris juga meminta Kapolres untuk membantu dia bertemu dengan pemilik toko dan juga mengajak para followenya untuk beramai-ramai meminta maaf kepada pemilik toko.

Baca Juga: Sering Dianggap ‘Ganjil’ dan Mengerikan! 3 Makna Ayam Berkokok Saat Malam Hari Menurut Primbon Jawa

“Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko! Polres mana? Blitar??? Salam bangun jam 2 malam yok kerjaaaaaa: minta semua follower saya dm ke ig ku ini ucapkan minta maaf ke pemilik toko! Pemilik toko tidak salah sebagai korban! Kita ramai ramai minta maaf ke pemilik toko!,”ucap Hotman Paris pada akun Instagramnya @hotmanparisofficial.***




Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler