Temuan Alat Bukti Kasus Subang dari Anjing Pelacak Sengaja Disembunyikan, Para Saksi Sampai Tes Grafatologi

22 Desember 2021, 20:10 WIB
UPDATE KASUS SUBANG! Pengacara Yosef Minta Danu dan Oknum Banpol Ditetapkan sebagai Tersangka: Melanggar KUHP /kompilasi Antaranews dan DeskJabar

LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang kini hbampir memasuki bulan kelima, namun sampai saat ini belum juga ditentukan siapa tersangka atas kasus pembunuhan ini.

Menurut anallisa Anjas Asmara, penyidik masih belum yakin atas bukti dan saksi yang digunakan sebagai penentu atas siapa pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel).

Dalam analisanya, Anjas mengungkapkan bahwa pihak penyidik juga menggunakan grafologi atau biasa dikenal dengan ilmu yang menganalisis tulisan tangan.

Baca Juga: Beri Peringatan Kiamat Mengerikan, Elon Musk: Tandai Kata-kata Saya

Anjas menduga bahwa pengunaan grafologi ada kaitannya dengan temuan alat bukti dari anjing pelacak yang berupa secarik kertas yang berisi gambar, denag atau tulisan tangan.

Dalam kanal YouTubenya yang mengulas tentang kasus pembunuhan di Subang, Anjas menyebut bahwa temuan anjing percak tersebut sengaja disembunyikan.

Alasan dari disembunyikannya temuan tersebut bisa saja berisi arahan pelaku terkait kasus pembunuhan di Subang, seperti dilansir oleh Desk Jabar dalam "ADA TEMUAN ANJING PELACAK yang Tidak Dipublikasikan? Ini Alasan Saksi Diminta Nulis di Kertas"

Dia mengutarakan bahwa penyidik terlalu berlama-lama  dengan melakukan banyak tes terhadap para saksi dan alat bukti yang telah ditemukan.

"Ini mau cari kasus pembunuhan kok banyak banget tes yang berhubungan dengan tulisan, kertas dan sebagainya," ungkap Anjas.

Baca Juga: Bacakan Nota Keberatan, Jerinx Memohon Sidang Dilakukan Secara Tatap Muka

Menurut Anjas, penyidik memutuskan untuk melakukan tes pasti ada hubungannya dengan grafatologi dari alat bukti yang telah di temukan anjing pelacak.

Penggunaan Grafatologi bertujuan untuk mencocokan kertas berisi goresan, tulisan atau gambar dengan tulisan para saksi yang pernah dimintai untuk menulis.

Dia juga mengungkapkan bahwa hasil tes Grafologi ini bisa masuk alat bukti baik kategori keterangan ahli, surat, maupun petunjuk.

Anjas menegaskan bahwa yang sekarang menjadi fokus penyidikan adalah alat bukti yang berkaitan dengan kasus pembunuhan di Subang.

Dalam Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan bahwa alat bukti yang sah adalah: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Baca Juga: Sering Dinikmati dan Jadi Favorit, Makanan Ini Ternyata Salah Satu Penyebab Utama Kolesterol Tinggi Sejak Dini

Dengan hasil yang didapat saat ini Anjas menduga bahwa penyidik kesulitan mendapatkan alat bukti berupa keterangan saksi yang valid.

Hal itu disebutnya karena jumlah saksi sangat banyak serts sejumlah saksi yang saling mematahkan.

Menurut Anjas, ada beberapa hal yang bisa memperkuat alat bukti, yaitu hasil autopsi, temuan DNA, sidik jari, ditambah grafologi, tes kebohongan, tes kejiwaan. 

Kemudian dia berpendapat bahwa semua itu bagian dari alat bukti yang dimasukkan ke dalam kategori keterangan ahli, petunjuk, dan surat.

Dengan banyaknya alat bukti harusnya tim penyidik sudah percaya diri dari tidak bergantung pada keterangan saksi dan keterangan terdakwa.

Sementara itu, dr Sumy Hastry pernah menjelaskan bahwa tim penyidik selain mencari bukti dari autopsi jenasah juga memprofile dengan psikologi forensik, detektor kebohongan, termasuk mengamati karakter tulisan dari para saksi.

Baca Juga: Kasus Subang Bakal Terbongkar, 5 Alat Bukti Ini Sudah Ditemukan Penyidik, Polisi Sudah Kantongi Nama Pelaku?

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Achmad Taufan dengan Yakin Ungkap Hal Ini

Sumy Hasty mengungkapkan keberadaan ahli poligraf bisa dipastikan untuk mengamati karakter tulisan para saksi dengan alat bukti yang sebelumnya ditemukan.

"Jadi, kepolisian juga didukung oleh tim forensik yang menyeluruh," tutur Sumy Hastry.

Sumy Hastry pun menilai pelaku kejahatan semakin pintar dalam menghilangkan jejak-jejak, karena semua orang mudah mengakses forensik di internet, untuk mempelajari cara menghilangkan alat bukti.

Kunjungi situs resmi kami di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler