Terbaru di Kasus Subang, Muncul Petisi Usut Pencucian Uang di Yayasan Milik Yosef, Begini Isinya

31 Januari 2022, 09:00 WIB
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu korban pembunuhan di Jalancagak, Subang /kolase YouTube Indra Zainal Chanel dan foto DeskJabar

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah berjalan lebih lima bulan namun pelaku belum juga terungkap.

Seperti diketahui pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dalam mengungkap kasus ini pihak kepolisian saat ini masih menggeluti alat bukti kuat untuk menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Terbaru, Polisi Kebingungan Karena Kasus Berjalan Ditempat? Harus Pertimbangkan Bukti Ini, Kata Anjas

Menunggu pihak kepolisian mengumumkan pelaku pembunuh Tuti dan Amel, baru-baru ini muncul petisi usut dugaan pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional di laman change.org.

Petisi di laman change.org tersebut betuliskan sebagai berikut:

“Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Yang Bisa Menjadi Pintu MAsuk Untuk Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu Tuti Suhartini Dan NAkanya Amalia Mustika Ratu Di Subang Jawa-Barat”.

Berikut laman yang menyebutkan petisi tersebut:

LINK CHANGE.ORG KASUS SUBANG

Baca Juga: Menjelang Pengumuman Pelaku, Danu Menangis dan Mengakui Hal Tak Diduga Ini

Hingga artikel ini publis pada 31 Januari 2021 petisi di lama change.org tersebut telah ditandatangani sebanyak 1.422 akun.

Dalam laman tersebut tertulis “Youris selaku pengurus (ketua umum yayasan) di berbagai media massa nasional mengaku dengan tegas dia menerima gaji Rp12 juta per bulan. Amalia Mustika Ratu (korban yang adalah adik kandung Youris) menerima gaji Rp10 juta per bulan, dengan posisi sekertaris yayasan. Korban Tuti Suhartini yang adalah ibu kandung Youris, menerima gaji Rp10 juta per bulan sebagai imbalan untuk posisi bendahara”.

Disebutkan juga dalam laman tersebut terkait pendiri yayasan dari pihak luar.

“Disamping 4 orang ini, ada juga 3 pendiri yayasan dari pihak luar, yang memiliki posisi pendiri sekaligus sebagai pengawas. 2 dan 3 orang eksternal ini diketahui adalah birokrat yang memiliki jabatan strategis di Pemda Subang,” tulis petisi di laman change.org.

Dalam petisi di laman change.org tersebut juga tertulis harapan terungkapnya kasus pembunuhan Subang.

Baca Juga: Terbaru Subang: Dituding Tak Tandatangani BAP, Danu Ungkap Kebenaran Sesungguhnya: Gak Ada Semua Itu

“Harapannya, terbongkarnya kasus kejahatan di yayasan ini akan menjadi petunjuk untuk terbongkarnya juga kasus  pembunuhan alamarhumah Tuti dan Amalia,” tulis laman change.org.

Sekedar mengingatkan kembali bahwa kasus peramapsan nyawa terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021. 

Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir didepan rumah korban di Jalancagak Subang.

Kini tak hanya publik saja yang memanti pelaku diumumkan, namun kedua korban juga menanti hal tersebut sebagai keadilan bagi dirinya.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Haniv Avivu

Sumber: change.org

Tags

Terkini

Terpopuler