LINGKAR KEDIRI - Dunia seleb kembali dikabarkan dengan berita tentang kasus narkoba yang menimpa wanita cantik denngan inisial S.
Pasalnya, selebgram S sekaligus Youtuber gaming asal Jakarta baru-baru ini dikabarkan tengah diciduk.
Diketahui, ia dociduk bersama ketiga temannya yang saat itu tengah berada di hotel daerah Bali.
Baca Juga: Gampang Mendapatkan Uang! Ternyata 9 Zodiak Ini Bakal Untung di Februari 2021, Anda Wajib Tau!
Selebgram S (23) harus menjalani proses hukum atas kelakuannya memakai narkoba jenis baru, P-Flouro Fori.
Dari selebgram S dan dan temannya, didapat 4 butir dan 3 pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram.
Menurut keterangan pihak kepolisian, ia tak mungkin mendapatkan status rehabilitasi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.