Terciduk Pesta Narkoba, Polisi Tegaskan Selebgram S Tak akan Direhabilitasi

- 25 Januari 2021, 15:12 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Jorono

LINGKAR KEDIRI - Dunia seleb kembali dikabarkan dengan berita tentang kasus narkoba yang menimpa wanita cantik denngan inisial S.

Pasalnya, selebgram S sekaligus Youtuber gaming asal Jakarta baru-baru ini dikabarkan tengah diciduk.

Diketahui, ia dociduk bersama ketiga temannya yang saat itu tengah berada di hotel daerah Bali.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 25 Januari: Aldebran Tak Henti-hentinya Cemburu Melihat Andin Bersama Rafael

Baca Juga: Gampang Mendapatkan Uang! Ternyata 9 Zodiak Ini Bakal Untung di Februari 2021, Anda Wajib Tau! 

Selebgram S (23) harus menjalani proses hukum atas kelakuannya memakai narkoba jenis baru, P-Flouro Fori.

Dari selebgram S dan dan temannya, didapat 4 butir dan 3 pecahan tablet P-Flouro Fori dengan berat bersih 1,90 gram.

Menurut keterangan pihak kepolisian, ia tak mungkin mendapatkan status rehabilitasi dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 25 Januari: Aldebran Tak Henti-hentinya Cemburu Melihat Andin Bersama Rafael

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x