Ini Sosok Selebgram S yang Diciduk di Hotel Gara-gara Pesta Narkoba, Begini Ulasan Lengkapnya!

- 25 Januari 2021, 15:20 WIB
Polisi Ringkus Selebgram Inisial S di Bali karena gunakan narkotika
Polisi Ringkus Selebgram Inisial S di Bali karena gunakan narkotika /Pixabay/Ichigo121212

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 25 Januari: Aldebran Tak Henti-hentinya Cemburu Melihat Andin Bersama Rafael 

Youtuber gaming sekaligus selebgram beserta temannya terpaksa harus menjalani proses hukum akibat dari ulahnya.

"Kepada yang bersangkutan dan tiga rekannya dikenakan pasal Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan pada Senin, 25 Januari 2021.

Baca Juga: Terciduk Pesta Narkoba, Polisi Tegaskan Selebgram S Tak akan Direhabilitasi

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 25 Januari: Aldebran Tak Henti-hentinya Cemburu Melihat Andin Bersama Rafael 

Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat juga menegaskan S dan teman-temannya akan menjalani proses hukum. "Tidak rehab, mereka di proses secara hukum," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah