“Upaya meracuni Pendidikan anak dengan penerbitan buku sekolah adalah Tindakan yang massif dan terstruktur,” ujar Tangguh Perwira.
Pada kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombespol Iskandar F. Sutisna menjelaskan adanya kasus buku peljaaran yang mengutip nama Pak Ganjar telah ditindaklanjuti Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Menikah dengan Anjing dan Pekerja IT Tertinggi Dunia, Simak Berikut 6 Fakta Unik Negara India
Baca Juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Malam Ini: Al Siapkan Uang Rp.1 Miliar, Mateo Akan Akui Telah Dibayar Elsa?
“Sudah diproses di Krimsus. Dan sudah diperiksa beberapa pihak untuk dikonfirmasi,” kata Iskandar F.Sutisna.
Selanjutnya aka nada pemeriksaan terhadap pihak perusahaan yang menerbitkan buku.***