Sempat Viral Video Ustaz Gondrong Gandakan Uang, Polisi Sita Jenglot dan Tetapkan Pelaku Sebagai Tersangka

- 23 Maret 2021, 15:02 WIB
Sejumlah jimat milik Ustaz Gondrong yang videonya viral karena mampu menggandakan uang disita aparat kepolisian Metro Bekasi/PMJ News
Sejumlah jimat milik Ustaz Gondrong yang videonya viral karena mampu menggandakan uang disita aparat kepolisian Metro Bekasi/PMJ News /

 

LINGKAR KEDIRI - Pihak kepolisian telah menangkap ustaz atau dukun gondrong yang sebelumnya dalam video viralnya mampu menggandakan uang.

Menurut keterangan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, ternyata hal itu dilakukan oleh pelaku dengan tujuan untuk mempromosikan jasanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Aktor Irwansyah Meninggal Dunia, Benarkah? Segera Simak Begini Faktanya

Baca Juga: Inggris Bantah Adanya Perlakuan Diskriminatif Atas Mundurnya Tim Bulu Tangkis Indonesia dari All England 2021 

"Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempromosikan yang bersangkutan (pelaku) ini memiliki kesaktian. Tentu untuk menarik pasien-pasien," ujar Hendra Gunawan sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.

Kegiatan yang dilakukan oleh dukun gondrong tersebut adalah di kediaman mertuanya yang beralamat di jalan Veteran Bahagia, Babelan, Bekasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Aktor Irwansyah Meninggal Dunia, Benarkah? Segera Simak Begini Faktanya

Baca Juga: Inggris Bantah Adanya Perlakuan Diskriminatif Atas Mundurnya Tim Bulu Tangkis Indonesia dari All England 2021 

Hendra menjelaskan bahwa video tersebut direkam oleh istri pelaku yang dibuat di tempat prakteknya, rumah sang mertua.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x