Polri Luncurkan e-Dumas, Kini Buat Laporan Tak Harus Datang Langsung ke Kantor Polisi

- 2 Maret 2021, 14:11 WIB
Kapolri meluncurkan aplikasi Dumas Presisi
Kapolri meluncurkan aplikasi Dumas Presisi /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila

 

LINGKAR KEDIRI - Polri meluncurkan aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi atau e-Dumas.

Peluncuran aplikasi tersebut merupakan wujud Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat.

Melalui asplikasi tersebut, masyarakat dapat membuat laporan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

 Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Ini Penyebab Seseorang Mengaku Sebagai Satrio Piningit

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono pada Senin, 1 Maret 2021 menerangkan bahwa melalui e-Dumas masyarakat nantinya juga bisa melaporkan kinerja Polri dan anggotanya.

"e-Dumas menjadi bagian transparasi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri," ujar Rusdi seperti dikutip dari laman PMJ News.

Menurut Rusdi, aplikasi tersebut mampu menjadi media yang efektif. Bahkan masyarakat juga dapat mengetahui perkembangan laporannya.

 Baca Juga: Setahun Perjuangan Jawa Barat Melawan COVID-19, Ridwan Kamil: Insya Allah Kita Pasti Menang!

Selain itu, Rusdi mengatakan bahwa kini pihaknya masih terus menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi agar lebih dikenali masyarakat.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x