Sempat Viral Video Ustaz Gondrong Gandakan Uang, Polisi Sita Jenglot dan Tetapkan Pelaku Sebagai Tersangka

- 23 Maret 2021, 15:02 WIB
Sejumlah jimat milik Ustaz Gondrong yang videonya viral karena mampu menggandakan uang disita aparat kepolisian Metro Bekasi/PMJ News
Sejumlah jimat milik Ustaz Gondrong yang videonya viral karena mampu menggandakan uang disita aparat kepolisian Metro Bekasi/PMJ News /

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Aktor Irwansyah Meninggal Dunia, Benarkah? Segera Simak Begini Faktanya

Baca Juga: Inggris Bantah Adanya Perlakuan Diskriminatif Atas Mundurnya Tim Bulu Tangkis Indonesia dari All England 2021 

Polisi resmi menahan Hermawan di Polres Metro Jakarta Bekasi sejak Senin, 22 Maret 2021.

Menurut Hendra, atas tindakan sang pelaku, yakni Hermawan alias ustaz Gondrong akan diancam dengan pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.***

 

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah