Kakak Beradik Kepergok Lakukan Hubungan Terlarang, Mereka pun Membuang Bayi Hasil dari Hubungan Sedarah

- 11 Juni 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi Hubungan pasangan terlarang kakak dan adik
Ilustrasi Hubungan pasangan terlarang kakak dan adik /Pixabay / pixel2013

LINGKAR KEDIRI – Sebuah kejadian tak disangka-sangka belum lama ini terjadi.

Yaitu, penemuan bayi berjenis kelamin perempuan pada Selasa, 8 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.

Hal ini tentu saja membuat heboh warga perumahan Masnaga, Bintara, Bekasi Barat.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 11 Juni:Elsa Miliki Dua Pilihan, Gugurkan Kandungan Andin atau Persulit Proses Persalinan

Diketahui, Bayi malang ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa dengan leher yang terlilit handuk di sebuah kebun kosong di seitar area pemukiman warga.

Dengan adanya kejadian itu, polisi pun langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan segera mencari pelaku yang tega membuang sang bayi.

Dan setelah dilakukan penyelidikan, polisi telah menetapkan dua tersangka yang disebut-sebut adalah orangtua bayi.

Baca Juga: Kode Aktivasi ZalTV dan Link Download ZalTV Apk Terbaru Juni 2021

Menurut keterangan pihak Polres Metro Bekasi Kota, orangtua bayi diduga kakak adik yang menjalin hubungan gelap dengan dalih khilaf.

Dan saat ini sepasang saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk selengkapnya besok ada konferensi pers ya," ungkap Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Anak Indigo Meramal Akan Banyak Artis Diterpa Masalah Bahkan Hingga Meninggal, Begini Ramalan Roy Kiyoshi

Akibat hal itu, keduanya juga sudah ditahan pihak kepolisian dan akan menjalani pemeriksaan lebih dalam.

"Untuk sementara ini, kita sudah tahan dua orang tersangka dan masih dalam pemeriksaan," ucapnya menjelaskan.

Sementara, menurut keterangan dari Ketua RT perumahan Masnaga, Nasrudin menjelaskan pelaku pembuang bayi merupakan kakak adik yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Lakukan Hubungan Intim dengan Orang Sekarat, Wanita ini Akhirnya Dijatuhi Hukuman Penjara

"Kemarin, penegak hukum langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan informasi yang beredar pelaku memang tidak jauh dari lokasi tersebut," ungkapnya.

"Enggak lama (setelah olah TKP) kedua kakak beradik ini ditangkap. Informasinya hasil hubungan sedarah," ujarnya menjelaskan.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiranrakyat-Bekasi.com berjudul "Misteri Penemuan Bayi di Bintara Bekasi, Pelaku Ternyata Kakak-adik yang Khilaf".***

 

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x