LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu hingga saat ini belum juga ditemukan siapa pelaku dari perbuatan keji tersebut.
Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu merupakan korban dari kasus pembunuhan tersebut, tewasnya ibu dan anak ini membuat para warganet memiliki opini masing-masing.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa kasus ini penuh dengan teka-teki yang cukup membuat pihak berwajib kebingungan untuk menentukan pelaku dari pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Ternyata Posisi Tidur Salah Dapat Menyebabkan Masalah
Bahkan pengakuan dari para saksi terutama dari pihak Danu pernyataannya sering berubah-ubah, dan berbeda dari pernyataan pihak lainnya seperti dari Yosef.
Kabar terbaru kali ini Danu dan orang tuanya dipriksa kembali oleh pihak kepolisisan pada Senin kemarin tepatnya tanggal 1 November 2021.
Dikutip Lingkar Kediri dari kanal YouTube Heri Susanto, bahwa pemeriksaan ulang kepada Danu dan orangtuanya untuk memperjelas pengakuan-pengakuan Danu yang sudah diberikan kepada pihak Kepolisian sebelumnya.
Pengacara pendamping Danu menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan dengan lancar, dan semua pertanyaan telah dijawab dengan baik oleh Danu.