LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat hingga saat ini masih menjadi misteri yang harus segera dituntaskan oleh pihak berwajib.
Bahkan saat ini sudah memasuki dua bulan lebih namun pelaku dari pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Muatika Ratu selaku korban pembunuhan tersebut belum juga ditemukan.
Walaupun begitu pihak kepolisian terus berusaha melakukan analisa terhadap bukti-bukti yang sudah dikumpulkan sejak pembunuhan tersebut terjadi, untuk memecahkan misteri kasus tersebut.
Pada hari Jumat 5 November 2021 dari pihak kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengunjungi kantor desa di Jalan Cagak dan menemui kepala desa Indra Zainal Alim.
Mereka berdua pada pertemuan tersebut melakukan sebuah diskusi mengenai Danu di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah jasad Amel dan Tuti ditemukan.
Rohman Hidayat lebih tertarik mengenai keterangan dari tim kuasa hukum Danu yang mengatakan dalam rilisnya, ketika Danu ditanyai oleh pihak Polisi.
“Yang menjadi pertanyaan mengapa pada tanggal 19 Agustus tahun 2021 Danu yang masih terperiksa dalam kasus ini berada di TKP,” ucap Rohman Hidayat.