Kasus Subang: Mengejutkan, Danu Temukan 2 Barang Penting di TKP, Ahmad Taufan Desak Polisi Memeriksanya

- 22 November 2021, 10:25 WIB
Fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Pernyataan kuasa hukum Yoris dan Danu
Fakta baru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Pernyataan kuasa hukum Yoris dan Danu //Tangkapan layar/Youtube/Misteri Mbak Suci/

LINGKAR KEDIRI – Kasus pembunuhan yang terjadi di Subang dan telah menewaskan dua nyawa korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu kini pelaku masih belum terungkap.

Berhasil ditemukan dua barang penting dari lokasi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Dua barang tersebut ialah gunting dan cutter.

Kedua barang tersebut diharapkan mampu untuk mengungkap pelaku dari pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Jelang Penetapan Tersangka, Saksi Kunci Dipanggil Kembali, Ahmad Taufan Pastikan Bukan Danu dan Yoris

Gunting dan cutter tersebut diyakini memiliki keterkaitan dengan kematian Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu di tanggal 18 Agustus 2021 lalu.

Hal tersebut juga telah diungkapkan oleh kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan, dimana dirinya menyampaikan apa yang telah diungkapkan oleh kilennya tersebut.

Yaitu perihal temuan dua barang yang ditemukan didalam bak mandi bisa menjadi temuan penting untuk pihak penyidik kepolisian.

Seperti yang telah diungkap oleh Danu, bahwa dirinya telah menemukan benda tajam berupa gunting dan cutter didalam bak mandi di lokasi TKP.

Dengan begitu Ahmad Taufan mengatakan bahwa seharusnya pihak polisi memeriksa apa yang telah ditemukan oleh Danu.

Baca Juga: Subang Terkini, Ternyata Sosok Ini yang Menutupi Pelaku Pembunuh Tuti dan Amel, Yosef?

“Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai pelaku segera ditangkap, apalagi disitu ditemui barang bukti cutter dan gunting, jadi temuan ini sangat penting bagi penyidik,” tutur Ahmad Taufan, dikutip dari kanal YouTube UP INFO pada 20 November 2021.

Selain itu, menurut Ahmad Taufan, jika dapat memeriksa 2 barang tersebut maka bisa menjadi temuan baru yang dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

“Tidak ada untung rugi disini, klien kami Danu hanya menyampikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti,” tutur Ahmad Taufan.

Baca Juga: Update Kasus Subang, dr Hastry Ungkap Fakta Jumlah Pelaku Pembunuhan Tuti-Amel, Danu Termasuk?

Seperti yang telah dikatakan oleh Danu, bahwa diirnya pada tanggal 19 Agustus 2021 mengakui jika dirinya telah menerobos masuk ke lokasi TKP yang sudah dipasangi garis polisi serta membersihkan bak mandi di TKP.

Danu mengatakan bahwa pada saat itu di TKP juga sudah ada oknum Banpol yang menyuruhnya masuk ke TKP dan Banpol tersebut juga menyuruh Danu untuk membersihkan bak mandi.

Sebelumnya kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, dan telah menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca Juga: Terkini Kasus Subang, Diduga Handphone Amel Terdeteksi di Kawasan Jalancagak, Pelaku Mulai Panik?

Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard yang terparkir didepan rumah korban.***

 

 

Editor: Haniv Avivu

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah