LINGKAR KEDIRI - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hari ini tepat 100 hari setelah kematian Tuti dan Amel.
Diketahui hari ini keluarga besar menggelar acara tahlilan untuk mendoakan kedua Almarhumah Tuti dan Amel.
Meski sudah memasuki hari ke-100 belum sejalan dengan penetapan tersangka pembunuhnya oleh kepolisian.
Dilansir dari YouTube Subang Hijau, ada fakta baru mengejutkan yang baru terungkap.
Baca Juga: Spoiler dan Link Baca One Piece 1033, Identitas Kuina Terbongkar, Zoro Kembali Kendalikan Enma!
Hal itu merupakan barang bukti yang selama ini sengaja dihilangkan oleh pelaku, yakni ketiga HP Amel.
"Namun ada fakta baru terungkap, barang yang selama ini dicari polisi ternyata sudah ditemukan," ujar keterangan Subang Hijau.
Seperti diketahui, pembunuhan Tuti dan Amel terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, selaras dengan hilangnya tiga HP Amel, sementara barang berharga lainnya di TKP tidak ada yang hilang.
Menurut keterangan dari Subang Hijau, polisi mengatakan para calon nama tersangka sudah mengerucut.
Akan tetapi polisi belum mengumumkannya karena sangat berhati-hati dan agar para tersangka yang lebih dari satu orang itu sekaligus tertangkap semua.
Diketahui pada Kamis, 25 November 2021 kemarin, tiga orang saksi kunci sudah kembali diperiksa di Reskrim Polda Jawa Barat.
Tiga saksi yang diperiksa adalah Yosef Hidayah, Yoris Raja Amanullah, dan Muhammad Ramdanu.
Dari pemeriksaan tersebut diperoleh satu fakta baru yakni tiga HP Amel yang selama ini dicari polisi akhirnya ditemukan.
"Setelah sempat jadi pertanyaan, sepertinya polisi sudah menemukan HP Amalia atau setidaknya memiliki data dari ketiga ponsel tersebut," paparnya.
Diketahui sebelumnya, Yoris memberi kesaksian bahwa tiga HP milik Amel hilang, sementara uang Rp30 juta dan perhiasan tidak hilang
"Dari informasi yang didapatkan barang milik korban (Amel) yang sempat hilang misterius seperti HP sudah ditemukan polisi," pungkasnya.***