Segera Terungkap, Ada Saksi Disebut Menyaksikan Pembunuhan Tuti Amel pada Hari Kejadian

- 6 Desember 2021, 18:15 WIB
Kuasa hukum Danu, yaitu Achmad Taufan menjelaskan tentang snjata yang disiapkan sebagai pembelaan di pengadilan jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka
Kuasa hukum Danu, yaitu Achmad Taufan menjelaskan tentang snjata yang disiapkan sebagai pembelaan di pengadilan jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka /YouTube Heri Susanto/

“Saksi itu ada. Bahkan salah seorang diantara saksi sudah bertemu dengan kami,” tutur dengan tegas Ahmad Taufan.

Namun, Ahmad Taufan tidak menjelaskan secara detail, apakah saksi tersebiut berkaitan dengan tanggal berapa.

Diakrenakan, yang ditunggu-tunggu para publik ialah pada tanggal 18 Agustus 2021, yang diharapkan saksi tersebut mengetahui atau melihat kejadian pada waktu pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: Mengejutkan, Kapolda Jabar Ungkap Tidak Ada ‘Saksi Kunci’, Ternyata Semua Saksi Diperlakukan Sama

Fredy Sudaryanto menganalisa bahwa saksi yang dimaksud Ahmad Taufan tersebut saksi unci atau saksi biasa.

Menurut penuturan Fredy Sudaryanto, keterangan dari Ahmad Taufan tersebut kemungkinan bisa menjadi kesaksian yang luar biasa.

Namun yang menjadi pertanyaan, saksi tersebut memiliki alat bukti atau hanya sekedar melihat saja.

Namun, hal ini akan menjadi sebuah petunjuk baru yang luar biasa bagi para penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Keterangan dari Ahmad Taufan tersebut terkait saksi yang melihat di malam dan pagi telihat pada rekaman yang telihat juga ada Danu, YouTuber Heri Susanto, YouTuber Subang Hijau Jack Batubara, dan beberapa orang lainnya.

Telihat, perkumpulan tersebut berada di Jakarta setelah wawancara oleh sebuah stasiun televisi swasta pada Jumat 3 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah