5 Fakta Ini Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Subang, Rohman Hidayat Sebut Danu Sudah Bisa Dinyatakan Tersangka

- 11 Desember 2021, 11:30 WIB
Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang (kiri) dan Muhammad Ramdanu atau dikenal Danu Subang (kanan)
Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang (kiri) dan Muhammad Ramdanu atau dikenal Danu Subang (kanan) /

LINGKAR KEDIRI – Dipanggilnya kembali beberapa saksi seperti Yosef, Danu, Mimin dan Anaknya ternyata memberikan beberapa fakta menarik terkait kasus pembunuhan Subang.

Rohman Hidayat yang juga menjadi kuasa hukum Yosef ikut geram dengan lamanya pihak kepolisian untuk mengungkap siapa tersangka dibalik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Meski telah diambil alih oleh Polda Jabar namun sampai sekarang pihak kepolisianpun juga belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Subang.

Baca Juga: Terungkap! Korban Kejahatan Seksual di Ponpes Garut Bertambah 21 Orang, Rata-rata Berumur 13 Tahun

Kuasa hukum Yosef yang menilai barang bukti yang ditemukan penyidik sudah cukup untuk menetapkan Danu sebagai tersangka pun kembali membeberkan fakta-fakta yang mengejutkan.

Menurut Rohman Hidayat, Danu sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka karena beberapa temua mengarah kepada Danu.

Dilansir oleh Desk Jabar dalam “DETIK-DETIK TERUNGKAP Kasus Pembunuhan Subang, Inilah Penyebab Luka di Kaki DANU

Ada beberapa fakta yang di ungkapkan Rohman Hidayat yang dapat membuat Danu pantas untuk dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Simak Aturan Baru Perjalanan Antar Daerah, Berlaku 24 Desember - 2 Januari

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x