“Tapi harus ada targeting waktu. Misalnya dalam waktu 3 bulan ini harus terungkap. Jadi ada quick respon time kapan kita harus menyelesikan masalah ini. Dan ini harus betul-betul ‘dimenej’ jangan hanya diserahkan kepada Polres, nanti keteteran,” kata Anton Charliyan.
Bahkan Anton Charliyan juga mengatakan dengan diambilalihnya kasus Subang oleh Polda Jabar, diirnya menyebut hal tersebut tidak akan berjalan secara maksimal jika mereka tidak tetapi di TKP.
“Saya dulu waktu mengungkap masalah bom, ada posko khusus yang menampung informasi sekecil apapun dari masyarakat. Begitu juga dalam kasus Munir. Sekecil apapun informasi, baik yang hoax atau apapun juga semua ditampung. Alhamdulilla semua bisa kita ungkap,” tutur Anton Charliyan.
Bagitulah saran dari mantan Kapolda Jabar, Anton Charliyan agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang segera terungkap dan kasus terselesikan.
Seperti yang diketahui bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, terjadi di Jalancagak, Subang pada 18 Agustus 2021.
Kedua jasad korban ditemukan bertumpuk didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir didepan rumah korban.
Disclaimer: Artikel ini sebelunya telah tayang di Desk Jabar dalam "HORE! KASUS SUBANG TERUNGKAP Penantian Publik TERJAWAB: Ini SARAN Mantan Kapolda Anton Charliyan dan Roy Suryo".***
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.