SUBANG: Usai Yoris Cabut Surat Kuasa Hukumnya, Ahmad Taufan Ajak Danu untuk Tinggalkan Yayasan, Ada Apa?

- 5 Januari 2022, 11:30 WIB
Muhammad Ramdanu bersama kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirdjo dalam kasus Subang.
Muhammad Ramdanu bersama kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirdjo dalam kasus Subang. /YouTube Fredy Sudaryanto Sport

Sebab Yoris yang dulunya satu pengacara dengan Danu, telah mencabut surat kuasa hukumnya dari Ahmad Taufan dan ATS LawFirm.

Baca Juga: Subang: Sketsa Wajah Pelaku Dapat Membantu Pengungkapan, Polisi Segera Tangkap Tersangka Pembunuhan

Dalam tayangn terbaru di kanal YouTube Heri Susanto, Ahmad Taufan ungkap kondisi Danu saat ini usai ditinggal oleh Yoris.

Yoris sendiri kini dikabarkan telah bergabung dengan ayahnya, Yosef, dengan menggunakan pengacara yang sama yaitu Rohman Hidayat.

Ahmad Taufan mengatakan bahwa Danu merasa terpukul setelah dirinya ditinggal oleh Yoris dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Presiden ATS LawFirm tersebut juga menyampaikan pesan kepada Danu mengenai Yayasan tempat kliennya bekerja dulu.

Ahmad Taufan berharap agar Danu tidak berkerja di Yayasan lagi agar lebih maju untuk mencari jati dirinya.

“Insya Allah kedepan Danu harus tambah sukses, jangan berfikir untuk kerja di Yayasan lagi nu, kamu harus maju, kamu harus jadi diri sendiri, kamu harus tambah sukses kedepannya,” tutur Ahamd Taufan dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto.

Baca Juga: Mantan Pacar Amel Disebut Mirip Jika Dilihat Sepintas, Begini Ungkap Anjas, Rupanya Pelaku…

Sebagai informasi, bahwa beberapa hari lalu pihak kepolisian telah merilis sketsa wajah pelaku tepatnya pada Rabu, 29 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah