Baca Juga: Menjelang Pengumuman Pelaku, Danu Menangis dan Mengakui Hal Tak Diduga Ini
Hingga artikel ini publis pada 31 Januari 2021 petisi di lama change.org tersebut telah ditandatangani sebanyak 1.422 akun.
Dalam laman tersebut tertulis “Youris selaku pengurus (ketua umum yayasan) di berbagai media massa nasional mengaku dengan tegas dia menerima gaji Rp12 juta per bulan. Amalia Mustika Ratu (korban yang adalah adik kandung Youris) menerima gaji Rp10 juta per bulan, dengan posisi sekertaris yayasan. Korban Tuti Suhartini yang adalah ibu kandung Youris, menerima gaji Rp10 juta per bulan sebagai imbalan untuk posisi bendahara”.
Disebutkan juga dalam laman tersebut terkait pendiri yayasan dari pihak luar.
“Disamping 4 orang ini, ada juga 3 pendiri yayasan dari pihak luar, yang memiliki posisi pendiri sekaligus sebagai pengawas. 2 dan 3 orang eksternal ini diketahui adalah birokrat yang memiliki jabatan strategis di Pemda Subang,” tulis petisi di laman change.org.
Dalam petisi di laman change.org tersebut juga tertulis harapan terungkapnya kasus pembunuhan Subang.
Baca Juga: Terbaru Subang: Dituding Tak Tandatangani BAP, Danu Ungkap Kebenaran Sesungguhnya: Gak Ada Semua Itu
“Harapannya, terbongkarnya kasus kejahatan di yayasan ini akan menjadi petunjuk untuk terbongkarnya juga kasus pembunuhan alamarhumah Tuti dan Amalia,” tulis laman change.org.
Sekedar mengingatkan kembali bahwa kasus peramapsan nyawa terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.
Kedua jasad korban ditemukan didalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir didepan rumah korban di Jalancagak Subang.