Pernah Terima Uang Donasi, Reza Arap Bakal Terseret Kasus Dugaan Penipuan Doni Salmanan?

- 9 Maret 2022, 08:16 WIB
Polisi sita aset Doni Salmanan
Polisi sita aset Doni Salmanan /Instagram @donisalmanan/

LINGKAR KEDIRI - Crazy Rich Doni Salmanan kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi trading.

Doni Salmanan harus rela menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan atas laporan korban.

Dalam informasi yang beredar, memang Doni Salmanan disebut telah menipu banyk orang.

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi PPG, Ini Jadwal dan Persiapan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022

Sebelumya Doni Salmanan hanya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Semua transaksi uang yang dilakukan Doni Salmanan pun akan ditelusuri.

Bahkan donasi Rp1 miliar yang sempat diterima oleh Reza Arap.

Reza Arap pernah mendapatkan donasi Rp1 miliar dari Doni Salmanan ketika dirinya tengah live streaming di kanal YouTube.

Baca Juga: Semakin Terhimpit, Pasukan Rusia Matikan Jaringan Internet Ukraina, Komunikasi pun Semakin Sulit

Menurut Ramadhan, semua uang yang pernah dikirimkan oleh Doni Salmanan harus dikembalikan.

"Iyakan harus disita. Namanya menerima yang hasil tindak pidana itu kan tidak boleh," katanya.

Tak hanya harus mengembalikan uang donasi yang diterimanya, Reza Arap juga kabarnya akan ikut diperiksa.

"Kita akan telusuri berapa banyak yang terafiliasi," ujarnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x