Pacar Dea OnlyFans Masih Berstatus Saksi, Ternyata Ini Alasannya

- 2 April 2022, 07:05 WIB
Dea OnlyFans tersandung kasus pornografi.
Dea OnlyFans tersandung kasus pornografi. /PMJ News

LINGKAR KEDIRI- Pacar Dea OnlyFans yang bernama Dicky Reno Zulpratomo telah menjalani pemeriksaan sebagai pemeran pria dalam video pornografi yang dibuat Dea pada Jumat (1/4/2022). 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan Dicky masih berstatus sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, Dicky dicecar 28 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Jika Mengalami Hal Ini Pada Kaki, Segera Cek Gula Darah, Penyakit Ini Bisa Mengintai Anda

"Iya masih saksi, kira-kira ada 28 pertanyaan," ujar Aulia kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Dicky diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 18.50 WIB. Namun, tidak ada satu katapun terucap oleh Dicky atau pengacaranya saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Aulia menjelaskan, penyidik belum bisa menetapkan Dicky sebagai tersangka karena tidak ditemukannya unsur penyebaran ataupun keterlibatan dalam distribusi video porno ke situs OnlyFans.

Baca Juga: Pertamax Naik Harga Rp12.000 per Liter, Indonesia di Nilai Negara Paling Lambat Naikkan Harga BBM

"Jadi di UU ITE belum bisa kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kalau kita masukkan UU Pornografi juga tidak bisa karen pengakuan yang bersangkutan itu video hanya untuk mereka berdua saja," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap kekasih Dea OnlyFans pada Jumat, 1 April 2022. Pria tersebut akan dimintai keterangan sebagai pemeran pria dalam kasus pornografi yang menjerat Dea melalui situs OnlyFans.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah