Polemik Kasus Subang, Diduga Tempat Pelaku Membakar Barang Bukti Berupa Baju Kotak-kotak Milik Amel Ditemukan

- 19 Mei 2022, 10:30 WIB
Amalia Mustika Ratu alias Amel  (kiri) dan Tuti Suhartini  (kanan) yang menjadi korban tewas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus  2021 lalu.  Sebelum tewas, Amel  melakukan perlawanan lalu dipukul dengan benda tumpul.
Amalia Mustika Ratu alias Amel (kiri) dan Tuti Suhartini (kanan) yang menjadi korban tewas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu. Sebelum tewas, Amel melakukan perlawanan lalu dipukul dengan benda tumpul. /Instagram/

Baca Juga: Inilah Nasib Pejuang Ukraina di Mariupol yang Menyerah Pada Rusia Saat Ini

Lantaran menurut Fredy Sudayanto tempat yang ditemukannya itu bukan seperti tempat pembakaran sampah, namunpun dia juga menemukan bekas pembakaran sampah di tempat itu.

“Pembarakan itu bukan tempat sampah, tapi memang ada barang-barang yang dibakar, nah tanah itu (tempat pembarakan) saya tidak bisa masuk karena dipagar oleh bambu yang tidak ada kuncinya,” kata Fredy Sudaryanto.

Anehnya, menurut Fredy Sudaryanto lahan tersebut diberi pagar oleh bambu, namun tidak ada pintu untuk masuk.

Menurutnya, jika pemilik lahan tersebut tidak mau tanah miliknya dimasuki oleh orang lain, pastinya akan memberi pintu masuk untuk kedalam lahan itu.

“Ini saya lihat, si lahan ini dikasih bambu tapi tidak berpintu,” katanya.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah