Dia mengatakan bahwa pihak kepolisian Subang memanglah sulit mengungkap perkara meninggalnya Tuti dan Amel, karena para saksi tidak koperatif dalam memberikan keterangan.
Namun, pakar ahli hukum ini mengatakan bahwa bukti seperti sidik jari dan juga DNA sudah bisa untuk mengungkap siapa pelakunya.
Sementara itu, di dalam kasus Subang ini penyidik sudah menemukan sidik jari dan juga DNA di lokasi rumah TKP.
Diketahui, bahwa sidik jari dan DNA yang ditemukan oleh penyidik itu merupakan milik Yosef dan Danu.
Dengan temuan tersebut, banyak publik yang turut mencurigai Danu dan Yosef terlibat dalam perkara di Subang ini.
Lantas apakah nantinya Danu dan Yosef akan diamankan polisi atas sidik jari dan DNA yang ditemukan di rumah TKP tersebut.
Namun, sampai saat ini pihak kepolisian belum menaikkan status saksi manapun menjadi tersangka dalam meninggalnya Tuti dan Amel di Subang.***