"Data ini (hubungan antara korban dengan SIS) kami tidak ekspos ya. Karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos,” kata Ibrahim Tompo.
Kemudian Ibrahim Tompo juga mengatakan bahwa untuk saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang terus berupaya untuk melakukan progres penyelidikan sekaligus pendalaman terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Seperti diketahui, Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang pada Kamis 18 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Jabar itu juga mengatakan bahwa pihak pihaknya juga tengah mengumpulkan petunjuk dalam mengungkap perkara di Subang.
Dengan petunjuk tersebut telah diperoleh informasi serta pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) di saat kejadian.
Dengan begitu, dapat dipsatikan bahwa pihak kepolisian Polda Jabar masih terus melakukan penelusuran untuk menuntaskan perkara meninggalnya Tuti dan Amel di Subang.***