Panggil Dua Pejabat KKP, Luhut: Pokoknya Program yang Baik Jangan Terhenti

27 November 2020, 15:22 WIB
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Kementerian KKP? Luhut : Tidak Ada Menteri //Dok. Kemenko Marves

LINGKAR KEDIRI – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim.

Penunjukan tersebut menyusul penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Luhut ditunjuk sebagai Menteri KP ad interim berdasarkan pada surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno pada Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga: MA Ditangkap, Instagram Mareta Angel Banjir Komentar Prostitusi Online, Ia Beri Klarifikasi Begini

Baca Juga: Debat Publik Tidak Menentukan Kemenangan Paslon, Simak Penjelasan Akademisi

“Menko telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim,” ungkap Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi pada Kamis, 26 November 2020.

Sebagaimana dilansir dari laman Antara, usai ditunjuk sebagai Menteri KP ad interim, Luhut meminta kepada jajaran KKP agar tetap menjalankan program kementerian dan pekerjaan seperti biasanya.

“Pokoknya program yang baik jangan terhenti, kita lakukan evaluasi jika perlu diperbaiki,” ungkap Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Bergosip Dapat Mengurangi Stres? Simak Manfaat Dari Kegiatan Negatif Ini

Pesan tersebut disampaikan Luhut saat memanggil Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu ke Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kamis kemarin.

Permintaan Luhut tersebut telah sesuai dengan arahan Presiden agar jajaran KKP dapat memastikan kegiatan di Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap berjalan.

Sementara itu, pada Jumat, 27 November 2020, Luhur akan menggelar rapat dengan seluruh jajaran eselon 1 dan 2 KKP.

Luhut juga meminta Sekjen KKP menyiapkan daftar pending issues yang perlu diputuskan oleh Menteri KP ad interim.

Baca Juga: KPU Depok Tetap Gelar Debat Publik, Walaupun Salah Satu Calon Positif COVID 19

“Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada menteri,” ucap Luhut.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler