Polda Metro Jaya Tegaskan, Akan Lakukan Tes Swab Pada Habib Rizieq Jika Hadir Penuhi Panggilan

1 Desember 2020, 12:11 WIB
Humas Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan Pers di gedung Bid Humas Metro Jaya. /ANTARA/Flanda Sjopjan Rassat/ANTARA

LINGKAR KEDIRI – Pihak Polda Metro Jaya telah memastikan akan melakukan tes swab kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) jika hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

Panggilan tersebut dikarenakan Habib Rizieq akan diperiksa sebagai saksi, terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020.

"Ini diperiksa di Polda Metro Jaya, satuan kerja kita lengkap tapi tiap pemeriksaan, kita lakukan akan kita terapkan protokol kesehatan. Siapa pun yang kita lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan kita jalankan, plus kita harus tes usap (swab) di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, pada Senin, 30 November 2020.

Baca Juga: Sabar! Berikut Cara Meredam Marah yang Bergejolak Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

Yusri mengatakan protokol kesehatan adalah langkah yang tidak bisa diabaikan di masa pandemi Covid-19 dan tes swab tersebut dilakukan demi keamanan pihak yang diperiksa maupun penyidik kepolisian.

"Untuk bisa memastikan jangan sampai yang diperiksa positif, penyidiknya kena," tambahnya.

Salah satu saksi yang diketahui positif Covid-19 usai dilakukan tes swab antigen oleh pihak Polda Metro Jaya adalah Lurah Petamburan Setiyanto.

Baca Juga: Dahsyat! Ini Alasan dan Empat Keutamaan Sholat Tahajud di Sepertiga Malam

"Kita lakukan uji swab (usap) antigen, satu orang. Lurah Petamburan positif atau reaktif," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020, sebagaimana dikutip Lingkar Kediri dari Antara.

Atas temuan tersebut pihak kepolisian kemudian merujuk Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan.

"Sekarang kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan," tambahnya.

Baca Juga: 6 Manfaat Sunnah Nabi Muhammad SAW di Kehidupan Sehari-hari, Seperti Konsumsi Buah Sebelum Makan

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di hajatan pernikahan putri tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu 14 November.

Polisi telah memulai penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Baca Juga: Apa itu PMS? Ini Penyebab Mood Berubah-ubah Saat PMS dan Cara Mengelolanya

Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler