Update Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Serentak 2020, Cek Link Resmi KPU Berikut

10 Desember 2020, 18:00 WIB
Buruan! Cek Perolehan Suara Sementara Pilkada 2020 dari Quick Count, Klik infopemilu.kpu.go.id /KPU

LINGKAR KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan wesite untuk update hasil perhitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Seperti yang diketahui, Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah pada Rabu, 9 Desember 2020.

Meskipun berbagai lembaga survei telah merilis hasil perhitungan perolehan suara cepat atau quick count, KPU juga menyediakan website yang dapat diakses seluruh masyarakat untuk mengetahui perkembangan perolehan hasil suara.

Baca Juga: Hasil Audit Sementara Menunjukkan Bahwa Vaksin Covid-19 Sinovac Halal

Untuk link update hasil perhitungan perolehan suara Pilkada serentak 2020 dari KPU, dapat Anda akses melalui link berikut https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp [KLIK DISINI].

Dilansir Lingkar Kediri dari website KPU, setelah Anda membuka website KPU akan tersedia kolom pilihan Provinsi yang akan Anda lihat hasil perhitungan perolehan suara.

Baca Juga: Cek Fakta: MUI Rilis Daftar Bumbu Masak Mengandung Babi dan Haram, Simak Faktanya

Baca Juga: Koordinator MAKI Ungkap Isi Bantuan Sosial Covid-19, Bukan Senilai Rp300.000 Tapi Hanya Rp188.000

Selain itu, KPU juga menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Ketiga, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

Baca Juga: Ketahui 5 Dampak Terlalu Sering Makan Mi Instan, Dapat Sebabkan Sakit Kepala Hingga Kanker!

Keempat, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

Sebagai informasi, pada Pilkada serentak 2020 diikuti 270 daerah di seluruh Indonesia.

Dengan rincian sembilan tingkat Provinsi (untuk mengisi kursi Gubernur dan Wakil Gubernur).

Baca Juga: Bikin Merinding! Ini 7 Pohon Angker yang Dipercaya Sebagai Tempat Tinggal Makhluk Halus

Baca Juga: Mas Dhito Klaim Unggul dari Kotak Kosong, Hingga Pilkada Kab. Kediri dipantau lima Lembaga

Kemudian 224 Kabupaten (untuk mengisi kursi Bupati dan Wakil Bupati).

Dan 37 Kota (untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota).

KPU juga telah menetapkan sebelumnya untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2020 mencapai 100.359.152 jiwa.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: KPU

Tags

Terkini

Terpopuler