Polisi Amankan 445 Pengikut Rizieq Shihab Jelang Demo 1812 Karena Menolak Dilakukan Rapid Test

20 Desember 2020, 20:13 WIB
Aksi Demo 1812 pembebasan Rizieq Shihab di kawasan Monas. /tangkaplayar video tim beritasubang.com/beritasubang.pikiranrakyat.com

LINGKAR KEDIRI – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres mengamankan ratusan pengikut Rizieq Shihab karena menolak untuk rapid test Covid-19 saat akan demonstrasi “1812” di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada 18 Desember 2020.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, terdapat total 445 orang pengikut yang telah diamankan.

“455 orang itu seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,”  ujar Yusri pada sabtu, 19 Desember 2020 dikutip Lingkar Kediri dari laman Antara.

Baca Juga: Pesawat Lion Air JT-173 di Tergelincir di Bandara Radin Inten II, Begini Kronologinya

Baca Juga: Kenali Golongan Penerima Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Anda Salah Satunya?

Menurut Yusri, ratusan orang tersebut diamankan karena menolak mengikuti kebijakan operasi kemanusiaan yang digelar oleh pihak kepolisian.

Operasi kemanusiaan yang dimaksudkan adalah pelaksanaan rapid test Covid-19 kepada masyarakat yang hendak mengikuti demo “1812”.

“Jadi yang diamankan ini kan yang pergi demo, dari operasi kemanusiaan yang kita lakukan mereka menghindar,” terangnya.

Baca Juga: Segera Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020: Login www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123

Meski menghindar, Yusri menjelaskan bahwa 455 orang tersebut tetap diamankan untuk kemudian dilakukan rapid test, di mana hasil tes menunjukkan 28 orang diantaranya dinyatakan reaktif.

“Ada 28 yang reaktif dan kita swab di Wisma Atlet. Kita sudah masukkan ke sana. Kita tunggu dari Wisma Atlet kita serahkan di sana yang berkompeten. Hasilnya seperti apa yang tau dari sana semuanya,” ucap Yusri.

Diketahui sebelumnya bahwa anggota Polda Metro Jaya membubarkan paksa masa aksi “1812” yang terdiri dari beberapa ormas seperti Persaudaraan Alumni (PA) 2112, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Istana Merdeka.

Baca Juga: Penting untuk Orang Tua! Tanpa Disadari 10 Ungkapan Ini Berbahaya Bagi Anak

Pihak kepolisian juga telah menegaskan bahwa tidak  memberikan izin kegiatan demo oleh para simpatisan yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab lantaran masih dalam masa pandemi.

Menurut Yusri, kegiatan tersebut dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat menyebabkan klaster Covid-19.

“Di masa pandemi Covid-19 ini penularan di Jakarta cukup tinggi,  kita harapkan mereka bisa mengerti bahwa tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya berkerumun,” kata Yusri.

Baca Juga: Belum Selesai Uji Klinis Tahap III, Vaksin Sinovac akan Digunakan di Turki

Berdasarkan hal tersebut, Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi kemanusiaan guna memutus rantai Covid-19.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler