Sungguh Miris! Edhy Prabowo Gunakan Uang Hasil Korupsi Benur untuk Modifikasi Mobil Mewah

12 Februari 2021, 23:27 WIB
Sungguh Miris! Uang Hasil Korupsi benur oleh Edhy Prabowo Dipakai untuk Modifikasi Mobil Mewah /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/

LINGKAR KEDIRI -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil penyelidikan kasus korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Dalam penyidikannya KPK menduga uang korupsi tersebut digunakan oleh Edhy Prabowo untuk memodifikasi mobil mewah miliknya.

Setelah melakukan investigasi, tim penyidik KPK memeriksa saksi Ken Widharyuda Rinaldo (karyawan swasta), pada Kamis, 11 Februari 2021 malam.

Baca Juga: Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang Satu Keluarga di Blitar, Satu Orang Meninggal Dunia

Baca Juga: Skema dan Golongan Pembebasan PPnBM Mobil Maret 2021, Bisa Beli Mobil dengan Harga Lebih Murah Loh!

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui siaran persnya.

"Ken Widharyuda Rinaldo dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh AF (Ainul Faqih) dan AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik EP (Edhy Prabowo), sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP," kata Ali Fikri, sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Selain itu, penyidik KPK juga mendalami aliran uang yang digunakan Edhy Prabowo untuk membeli barang mewah sampai tanah.

Baca Juga: Pria Wajib Tahu! Inilah Sifat Alami Seorang Wanita Yang Jarang Diketahu Pria

Pendalaman terkait hal tersebut dilakukan tim penyidik saat memeriksa karyawan swasta Heryanto.

Ali juga mengatakan bahwa terdapat tiga saksi yang tidak mengahadiri panggilan penyidik, yang nantinya akan dilakukan penjadwalan ulang.

Tiga saksi tersebut yaitu Siti Rogayah selaku ibu rumah tangga serta dua karyawan swasta Noer Syamsi Zakaria dan Miliardso Ing Morah.

Baca Juga: Hati-Hati! Overthinking Dapat Mempengaruhi Kesehatan Fisik dan Mental Kalian

Baca Juga: Beras Kencur Valentine, Minuman Tradisional Kekinian yang Menemani Dihari Kasih Sayang

Untuk diketahui KPK telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus korupsi benur tersebut.

Salah satunya adalah Edhy Prabowo sebagai penerima suap yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler