Waspada! Inilah 11 Daftar Penyakit yang Membuat Lansia Tidak Dapat Terima Vaksin Covid-19

27 Februari 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi covid-19. /Humas Setda Kota Bandung/

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah telah memulai vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat lanjut usia atau lansia yang berusia diatas 60 tahun. Hal ini dilakukan sebab lansia dianggap sebagai kelompok rentan.

Namun ternyata, tidak semua lansia dapat menerima vaksin Covid-19. Pasalnya, terdapat beberapa penyakit bawaan yang membuat lansia tidak dapat menerima vaksin Covid-19.

"Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Dan ketika terjadi infeksi Covid-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ternyata Ini Prioritas Program Kerja Santoso Setelah Pelantikan Walikota Blitar

Baca Juga: SAH! Bupati Perempuan Pertama Kabupaten Blitar Resmi Dilantik Gubernur Jawa Timur

Untuk program vaksinasi lansia ini dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) pada 5 Februari 2021.

Ditahap awal, pemberian vaksin Covid-19 untuk lansia dipusatkan di ibukota provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Hal itu dilakukan karena beberapa pertimbangan, seperti kontribusi kasus, kesiapan fasilitas penyimpanan vaksin dan telah tercapainya target tahapan vaksinasi kepada tenaga kesehatan.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ternyata Ini Prioritas Program Kerja Santoso Setelah Pelantikan Walikota Blitar

Baca Juga: SAH! Bupati Perempuan Pertama Kabupaten Blitar Resmi Dilantik Gubernur Jawa Timur

Terdapat dua pilihan bagi masyarakat lansia untuk mengikutinya, yaitu pada fasilitas kesehatan pemerintah atau fasilitas kesehatan kerjasama pemerintah dengan organisasi lain.

Pada pilihan pertama melalui fasilitas kesehatan pemerintah, pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Kesehatan di alamat www.kemkes.go.id.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ternyata Ini Prioritas Program Kerja Santoso Setelah Pelantikan Walikota Blitar

Baca Juga: SAH! Bupati Perempuan Pertama Kabupaten Blitar Resmi Dilantik Gubernur Jawa Timur

Pada website tersebut akan tersedia link yang dapat diakses oleh sasaran vaksinasi lansia. Terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi sebagai syarat pendaftaran.

Pada saat pelaksanaan vaksinasi lansia, pemerintah pun juga mengantisipasi jika ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ternyata Ini Prioritas Program Kerja Santoso Setelah Pelantikan Walikota Blitar

Baca Juga: SAH! Bupati Perempuan Pertama Kabupaten Blitar Resmi Dilantik Gubernur Jawa Timur

Dengan cara menempatkan narahubung yang disiapkan dinas kesehatan kabupaten/kota yang menjadi perwakilan tempat pengaduan baik dari peserta maupun panitia penyelenggara vaksinasi.

Ada beberapa kelompok lansia yang tidak dapat menerima vaksin Covid-19. Yakni yang memiliki minimal 5 dari 11 penyakit yang disebutkan.

Baca Juga: Resmi Dilantik, Ternyata Ini Prioritas Program Kerja Santoso Setelah Pelantikan Walikota Blitar

Baca Juga: SAH! Bupati Perempuan Pertama Kabupaten Blitar Resmi Dilantik Gubernur Jawa Timur

Berikut adalah daftar penyakit yang dilarang untuk menerima vaksin Covid-19:

- Hipertensi

- Diabetes

- Kanker

- Penyakit paru kronis

- Serangan jantung

- Gagal jantung kongestif

- Asma, nyeri sendi

- Stroke

- Penyakit ginjal

Satgas meminta pihak keluarga lansia untuk memperhatikan riwayat penyakit lansia yang menjadi sasaran vaksinasi.***

 

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler