LINGKAR KEDIRI – Ramai diperbincangkan terkait pembuatan KTP elektronik atau e-KTP untuk transgender yang dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berita tersebut disampaikan melalui rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapi) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita.
Baca Juga: Puncak Keberuntungan, 5 Zodiak Ini Tak Lagi Pikirkan Uang di Mei 2021
Hal tersebut diakibatkan maraknya transgender di Indonesia yang tidak memiliki dokumen kependudukan.
Pembuatan dokumen untuk transgender tidak hanya dilakukan di Jakarta saja, namun diseluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Puncak Keberuntungan, 5 Zodiak Ini Tak Lagi Pikirkan Uang di Mei 2021
“Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data, caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu,” tutur Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.
Untuk daerah di luar Jakarta, pendataan dapat dilakukan dengan bantuan dinas dukcapil setempat.
Baca Juga: Puncak Keberuntungan, 5 Zodiak Ini Tak Lagi Pikirkan Uang di Mei 2021
“Pendataan tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya,” lanjutnya.
Arif menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu mengkoordinasi para transgenderagar dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mudah.
Baca Juga: Puncak Keberuntungan, 5 Zodiak Ini Tak Lagi Pikirkan Uang di Mei 2021
Selain e-KTP, Hartoyo selaku Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara kita menyampaikan bahwa masih banyak transgender yang tidak memiliki dokumen KK dan akta kelahiran.
Adanya ketidaklengkapan data tersebut membuat transgender sulit untuk mengakses layanan publik seperti mengurus BPJS Kesehatan dan bantuan sosial lainnya.
Baca Juga: Puncak Keberuntungan, 5 Zodiak Ini Tak Lagi Pikirkan Uang di Mei 2021
Salah satu hambatan mereka dalam mengurus layanan publik dikaitkan dengan kondisi psikis yang cenderung malu lantara merasa dikucilkan.
“Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik, terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu atau hambatan lainnya,” ujar Hartoyo.
Baca Juga: Puncak Keberuntungan, 5 Zodiak Ini Tak Lagi Pikirkan Uang di Mei 2021
Sebelumnya artikel ini pernah tayang di bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul “Kemendagri akan Buatkan e-KTP untuk Transgender, Hartoyo: Banyak Hambatan, Mereka Miskin dan Minder.”
Saat ini Kemendagri mendapatkan data 112 trangender di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang belum memiliki dokumen kependudukan.***