Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Sejarah Gagasan Soekarno Menjadi Dasar Negara

29 Mei 2021, 13:39 WIB
Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Sejarah Gagasan Soekarno Menjadi Dasar Negara /DOK/Pikiran-Rakyat/

LINGKAR KEDIRI – Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni di Indonesia.

Gagasan Soekarno di Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945 menjadi awal lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Namun, tahukah Anda bagaimana sejarah lahirnya Pancasila yang kita jadikan dasar negara tersebut? Berikut Lingkar Kediri sajikan informasi lengkapnya.

Baca Juga: Bertemu Ketua Umum PSSI, Atta Halilintar Segera Umumkan Klub Baru Miliknya?

Sejarah Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945

Kekalahan demi kekalahan yang dialami Jepang di front Asia Pasifik semakin memukul kondisi mental Bala Tentara Jepang di Indonesia.

Hal tersebut diperparah dengan tuntutan rakyat Indonesia yang semakin bulat ingin merdeka dari pemerintah penjajah Jepang.

Kondisi tersebut memaksa Jepang menjanjikan kemerdekaan untuk rakyat Indonesia di kemudian hari dan membentuk sebuah badan yang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI.

Singkat cerita pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, BPUPKI menyelenggarakan sidang perdananya dengan agenda membahas dasar negara.

Tepat pada hari terakhir sidang tersebut, yaitu tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidatonya di hadapan BPUPKI.

Dalam pidatonya tersebut, Soekarno menyampaikan rancangan dasar negara yang Ia sebut sebagai Pancasila. Istilah tersebut diambil dari bahasa Sansekerta panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar.

Di dalam Buku Api Sejarah 2 karya Ahmad Mansur Suryanegara, Pancasila usulan Soekarno tersebut terdiri dari:

  1. Kebangsaan
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat
  4. Kesejahteraan
  5. Ketuhanan

Baca Juga: Zinedine Zidane Akan Meninggalkan Real Madrid dalam Waktu Dekat, Benarkah? Begini Ulasannya

Usulan Soekarno tersebut tidak serta merta langsung disetujui oleh anggota sidang BPUPKI menjadi dasar negara, namun masih dilanjutkan dengan sidang BPUPKI yang kedua pada tanggal 10-14 Juni 1945 dengan agenda bahasan konstitusi negara.

Hasil dua sidang BPUPKI tersebut kemudian dibahas dalam forum panitia kecil yang selanjutnya disebut sebagai Panitia Sembilan karena beranggotakan 9 orang yang terdiri dari:

  1. Agoes Salim
  2. Abikoesno Tjokrosoejoso
  3. Abdoel Kahar Moezakkir
  4. Wahid Hasjim
  5. Ir. Soekarno
  6. Mohammad Hatta
  7. Mr. A.A. Maramis
  8. Achmad Soebarjo
  9. Mohammad Yamin

Dari pertemuan Panitia Sembilan tersebut menghasilkan rumusan Preambule yang dikenal dengan istilah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang memuat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta Pancasila di dalamnya.

Hasil rumusan tersebut kemudian dibawa ke sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 sekaligus menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia serta penetapan Preambule UUD 1945.

Meskipun ada beberapa perdebatan dalam pembahasan sila pertama Pancasila, pada akhirnya ditetapkanlah Pancasila seperti yang ada sampai saat ini.

PANCASILA

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Baca Juga: Fakta Miris! Laporan Media Asing Bongkar Banyaknya Perempuan Indonesia Terlibat Terorisme dan Serangan Bom

Berdasarkan tanggal disampaikannya rancangan Soekarno tentang Pancasila di sidang BPUPKI, sampai saat ini tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler