Kemnaker Luncurkan Program JPS yang Mirip Kartu Prakerja Untuk Atasi Ekonomi di Masa Pandemi ini

5 Oktober 2020, 14:39 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah /.*/Kemnaker.go.id

LINGKAR KEDIRI - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) umumkan akan luncurkan program baru bernama Jaring Pengamanan Ssial (JPS). Mirip dengan Kartu Prakerja, program baru ini punya tujuan yang hampir sama.

Program JPS ini juga bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran akibat pandemi Covid-19 di Indonesia.

Harapan diluncurkannya program JPS ini, Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) berharap dapat meringankan beban masyarakat akibat pandemi yang sedang merebak di tanah air saat ini.

Baca Juga: Informasi Kartu Prakerja Gelombang 11, Pembukaannya Sedang Menunggu Arahan dari KCK

Baca Juga: Donald Trump Konsumsi Obat Steroid Generik, Para Dokter Menduga Kondisinya dalam Keadaan Parah

Tak sekedar itu, pemerintah juga berharap melalui JPS ini agar dapat tercipta lapangan kerja baru pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia dengan kegiatan pemberdayaan yang ada didalam program ini.

 

Program Jaring Pengamanan Sosial ini dibagi menjadi 2 jenis program, yakni program tenaga kerja mandiri dan padat karya. Apa bedanya?

Program Tenaga Kerja Mandiri merupakan program pemberdayaan usaha yang bertujuan memberi lapangan pekerjaan yang bersifat berkelanjutan. Selain itu, program ini juga bertujuan supaya masyarakat dapat memaksimalkan potensi daerah yang dimiliki.

Baca Juga: Tsunami Didahului Fenomena dan Tanda Alam Sebelumnya, Nenek Moyang sudah Mewanti-wanti Begini

Sedangkan, Program Padat Karya merupakan jenis program pemberdayaan masyarakat yang ditujukan kepada para penganggur melalui kegiatan pembangunan fasilitas publik supaya dapat mendorong produktifitas masyarakat.

Ida juga menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat, namun secara lebih luas juga berdampak pada perekonomian masyarakat.

Dilansir dari Antara melalui Jurnal Presisi dalam artikelnya "Tak Pernah Lolos Prakerja? Jangan Khawatir, Kemnaker Luncurkan Program Serupa Bernama JPS" pada 5 Oktober 2020, Ida Fauziah mengatakan bahwa pandemi covid-19 ini tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Sok-sokan Lockdown, Apakah Ditujukan Kepada Anies Baswedan? Simak Penjelasan Berikut

Ida menambahkan, "Tapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, dan penurunan daya beli masyarakat," jelasnya

Per 2 Oktober 2020, Pemerintah melalui Kemnaker telah berhasil menyalurkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri kepada 1.985 kelompok wirausaha, dengan rincian 39.700 pelaku usaha.

Baca Juga: Tudingan Manipulasi Data Kematian Covid 19 di Rumah Sakit oleh Moeldoko, Simak 6 Faktanya

Sedangkan untuk program Padat Karya telah disalurkan ke 1.091 kelompok Padat Karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Ida Fauziah berpendapat, bahwa kedua program tersebut merupakan bantuan yang ditujukan kepada pelaku usaha kecil supaya dapat meningkatkan kreatifitas dalam memaksimalkan sumber daya yang ada di sekitar.

Baca Juga: Netizen Kecewa Usai Prakerja Gelombang 10 Diumumkan, Dinilai Tak Tepat Sasaran, Simak Penjelasannya

"Kedua program tersebut, juga untuk mendukung produk-produk kreatif industri kecil. Yang bertujuan untuk dapat membantu masyarakat agar dapat survive menghadapi pandemi Covid-19. Harapannya dapat menjadi kekuatan ekonomi baru," jelas Ida Fauziah.

Penerima bantuan Jaminan Pengamanan Sosial ini, nantinya akan mendapat pembekalan dan pendampingan langsung dari Pihak Kemnaker.***(Syifa'ul Qulub/Jurnal Presisi)

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Permenpan RB Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler