Pengamat Politik Al Azhar Sebut Tindakan Pelapor Najwa Shihab Tidak Bijak

7 Oktober 2020, 11:06 WIB
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin. /ANTARA/

Lingkar Kediri - Baru-baru ini viral di media sosial tentang tindakan Najwa Shihab yang mewawancarai kursi kosong dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh simpatisan Presiden Joko Widodo.

Saat itu, Najwa mewawancarai kursi kosong seolah-olah ia mewawancarai Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto dalam acara Mata Najwa.

Namun, pihak Polda Metro Jaya menyerahkan kembali laporan tersebut kepada pelapor untuk diteruskan kepada lembaga etik jurnalis.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Fahri Hamzah Buka Suara Tentang Nasib Investasi Indonesia

Baca Juga: Postingan Najwa Shihab Banjiri Dukungan Dari Netizen Hingga Artis, Dukung Nana Atas Kursi Kosong

Sikap simpatisan Jokowo yang melaporkan Najwa ke kepolisian mendapat respon dari pengamat politik asal Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin.

Menurut Ujang, sikap Najwa yang mewawancarai kursi kosong tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan hukum.

"Hal yang aneh jika di negara demokrasi seperti di kita, wawancara Najwa dengan kursi kosong dipersoalkan bahkan dilaporkan yang berujung ingin dipenjarakan," kata Ujang sebagaimana dikutip Tim Lingkar Kediri 02 dari RRI.

Baca Juga: Siap Hadapi Gempa Bumi dan Tsunami: Panduan Evakuasi Bisa di Download Disini

Baca Juga: Harga Emas Hari ini 7 Oktober 2020: Antam, Antam Retro Serta UBS

Di negara demokrasi seperti Amerika dan Inggris, tambah Ujang, adalah sesuatu yang lumrah dilakukan media. Sehingga sikap pelapor adalah sesuatu yang tidak bijak dilakukan dalam ruang demokrasi yang diterapkan di Indonesia.

""Di negara dengan tradisi demokrasi yang panjang dan kuat seperti di Amerika dan Inggris dan negara lainnya. Wawancara media dengan kursi kosong itu merupakan hal biasa dan lumrah. Jika kita ingin menjaga demokrasi, maka pelaporan tersebut merupakan tindakan yang tak bijak," tambahnya.

Diketahui, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto menilai, aksi Najwa Shihab wawancara 'kursi kosong' itu merupakan tindakan cyber bullying.

Baca Juga: BEDA! Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Dapat Gas Air Mata, Pasar Indonesia Sambut RUU dengan Gembira

Baca Juga: Apa Itu Mosi Tidak Percaya? Viral Usai Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan, Berikut Penjelasannya

Di sisi lain, Najwa menjelaskan, tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi, dan tidak harus di Mata Najwa.

Media massa, lanjut dia, perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik.

"Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa," imbuhnya.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler