Cara Cek Status Kepesertaan Bansos Non PKH Rp500 Ribu

15 Oktober 2020, 11:54 WIB
Cair Sampai Juni 2021, Tanpa Perlu Daftar Bisa Dapat BLT Kemensos Rp 300 Ribu per KK, Cek d Sini (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Kudus, Jawa Tengah. /Foto: Antara /Yusuf Nugroho/wsj

LINGKAR  KEDIRI – Bantuan Sosial Non PKH Rp500 ribu diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan untuk membantu perekonomian masyarakat di saat pandemi

Dan untuk mengetahui status terdaftar bantuan, Anda dapat mengeceknya melalui KTP ataupun Kartu Indonesia Sehat KIS pada situs Kemensos.

Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai atau BLT senilai Rp500 ribu per penerima dalam rangka penanganan dampak tekanan pandemi covid-19.

Baca Juga: Bocoran, Style iPhone 12 akan Dikembangkan Tanpa Chrager danEarPods, Harga pun iPhone 11 Anjlok

Bantuan ini ditujukan pada 9 juta penerima yang bukan merupakan penerima non Program Keluarga Harapan (PKH).

Bulan September lalu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan bahwa bantuan sosial Non PKH Rp500 ribu rupiah memiliki anggaran besar

"Total anggaran senilai Rp4,5 triliun," ungkap Asep.

Bila tidak menerima PKH dan terdafar, maka dana akan diberikan langsung oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemberian Bantuan Sosial Non PKH Rp500 ribu ini akan melalui mekanisme transfer oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id, ini merupakan situs resmi dari Kementerian Sosial yang bisa diakses masyarakat terkait program bantuan sembako dari pemerintah.

Anda harus memastikan terlebih dahulu status kepeserstaan di penerima Bantuan Sosial Non-PKH.

Baca Juga: Teori Konspirasi Covid 19, Bill Gates Khawatir Masyarakat Tidak Percaya Vaksin

Cara Cek Bansos via Web

Berikut detail langkah untuk mengecek melalui website kementerian sosial.

1. Kunjungi website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id Cek Bansos
2. Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)
3. Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
4. Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP
5. Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi
6. Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

Cara Cek Bansos via Dinas

Baca Juga: Banjir Hadiah Dari Telkomsel di Bulan Oktober: Cek Disini Tanggal, Syarat Hingga Hadiahnya


Cara kedua untuk mengecek dapat bantuan ini bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial setempat dan menanyakan langsung seputar bantuan ini.

Cara Cek Bansos via Aplikasi

Cara ketiga bisa melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa Anda diunduh di playstore atau appstore secara gratis.***

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler