LINGKAR KEDIRI – Kabar gembira, untuk para pelajar dan guru hari ini kuota gratis dari Kemdikbud mulai dibagikan, Segera pastikan nomor kalian sudah terdaftar, berikut caranya.
Pada bulan Oktober ini, tepatnya pada tanggal 22 hingga 24 Oktober bantuan kuota internet gratis tahap dua mulai dibagikan.
Untuk tahap satu, kuota internet gratis telah dibagikan dalam dua tahap pada bulan September silam.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Tadi Malam, Bayern Munchen Pesta Goal dan Real Madrid Harus Tunduk
Dan para penerima kuota internet gratis juga harus mengetahui cara cek terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Kemdikbud telah menganggarkan dana mencapai Rp7,2 Triliun untuk program bantuan kuota internet gratis yang akan dibagikan hingga akhir tahun ini.
Seperti yang diberitakan Semarangku.com dalam artikel berjudul “Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair Besok, Pastikan Terdaftar dengan Chat ke No WA Ini”, berikut ini kami bagikan cara untuk memastikan bahwa nomor yang didaftarkan mendapat atau tidak.
Baca Juga: Kesulitan Membaca Buku Ilmiah, Simak Cara Mengatasinya
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, meminta kepada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran nomor ponsel guru ataupun siswanya.
Agar bantuan kuota internet gratis tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.
Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.
Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM, Ikuti Langkah Berikut agar Lolos
Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.
Program kuota internet gratis juga menyediakan beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemdikbud, yaitu:
- Laman ult.kemdikbud.go.id
- Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716
- Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943
- Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id
- WhatsApp ke 0811-9958-020
Baca Juga: Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 Triliun, Menparekraf Berharap Sektor Pariwisata Dapat Bangkit Kembali
Pengaduan dan pelayanan tersebut, terkait dengan nomor yang didaftarkan untuk mendapat bantuan kuota internet gratis, jika ada pertanyaan atau masalah mengenai program kuota internet gratis, silahkan manfaatkan layanan pengaduan tersebut.
Silahkan dibagikan, semoga benmanfaat.*** (Meilia Mulyaningrum/Semarangku.com)