BI dan Monetary Authority of Singapura Perpanjang Kerjasama Bilateral Senilai USD 10 Miliar

5 November 2020, 20:05 WIB
Bank Indonesia. /Instagram BI.

LINGKAR KEDIRI - Bank Indonesia (BI) menyepakati kerjasama bilateral dengan Monetary Authority of Singapura (MAS).

Kabar ini diumumkan melalui website resmi Bank Indonesia https://www.bi.go.id/ pada Kamis, 5 November 2020.

Kerjasama bilateral ini disepakati dalam periode satu tahun kedepan, dengan nominal senilai USD10 Milliar.

Baca Juga: Benarkah China Targetkan Kematian 100 Juta Penduduk Indonesia Melalui Vaksin, Ini Faktanya

Tujuan dari adanya kerjasama bilateral antara BI dan MAS adalah untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara, yakni Indonesia dan Singapura.

Ada 2 perjanjian yang termaktub didalam perjanjian bilateral ini, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) dan Bilateral Repo Agreement (BRL).

Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) adalah bentuk kerjasma bilateral yang sering digunakan oleh bank sentral.

Dalam perjanjian ini memungkinkan suatu bank sentral dapat menukarkan valuta asing dari bank sentral mitra.

Kemudianvaluta asing akan ditukarkan kembali pada saat jatuh tempo.

Baca Juga: Joe Biden Prediksi Akan Menang, Trump Bakal Menggugat, Pakar Pemilu AS: Sembrono!

Adanya perjanjian ini, supaya kedua bank dapat melakukan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai SGD 9,5 miliar atau Rp100 triliun (sekitar ekuivalen USD7 miliar).

Sementara Bilateral Repoo Agreement (BRL) ialah sebuah kerjasama keuangan bilateral yang memungkinkan bank central memperoleh likuiditas dari bank sentral mitra.

Hal ini dilakukan dengan cara menjaminkan surat berharga yang dimiliki, dan harus membayar kembali pada saat jatuh tempo.

Perjanjian ini dilakukan agar kedua bank central dapat melakukan transaksi repo dan mendapatkan likuiditas dalam dolar Amerika Serikat hingga senilai USD3 miliar.

Tentunya hal ini dilakukan dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.

Baca Juga: Pemilu AS, Donald Trump: Ini Penipuan Terhadap Publik Amerika

Sebetulnya, kerja sama bilateral ini telah berlangsung sejak dua tahun yang lalu.

Tepatnya pada bulan November 2018 dan disepakati oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Kemudian diperpanjang pertama kali pada tahun 2019.

Perpanjangan perjanjian yang dilakukan oleh kedua bank sentral ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk tetapi bermitra.

Serta bekerja sama dalam rangka membangun kondisi perekonomian di masing-masing negara ditengah pandemic COvid 19 yang belum selesai.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: bi.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler