Politikus PDIP Dukung Pembubaran FPI oleh Pangdam Jaya, TB Hasanuddin: Bubarkan Saja, Tak Usah Takut

21 November 2020, 18:54 WIB
Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin tanggapi usulan pembubaran FPI. /Dok. DPR/DPR RI

LINGKAR KEDIRI – Seorang politikus dari PDIP TB Hasanuddin membicarakan usulan pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang kembali mengemuka di publik belakangan ini perlu adanya respon dari negara.

Hasanuddin menjelaskan jika Ormas FPI terbukti melanggar, maka dapat dilakukan pembubaran.

“Saya kira ini harus direspon negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan lah saja tak usah ragu, tak usah takut,” tutur Hasanudin, Jumat 20 November 2020, dilansir dari berita Antara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Tanggal 21 November 2020, Gemini Fokus Mencintai Diri Sendiri

Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Wilayah Jatim 21 November 2020, Kediri Turun Hujan Dan Petir

Pembubaran FPI membuat ramai beberapa media sosial, salah satunya Twitter yang mengemukakan adanya hastag #BubarkanFPI menjadi trending.

Disisi lain, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebutkan apabila perlu FPI dibubarkan saja menyusul banyak kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut.

“Kalau perlu, FPI bubarkan saja! kok mereka yang atur,” kata Dudung usai Apel kesiagaan pasukan Bencana di Jakarta pada Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Fulham vs Everton: Simak Prediksi, Ulasan Lengkap, dan Link Live Streaming

Melihat ketegasan Pangdam Jaya saat memerintahkan anggotanya untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dinilai melanggar aturan, Hasanuddin kerap mengapresiasi tindakan tersebut.

Pembubaran ormas, termasuk FPI memang harus melewati beberapa prosedur dan proses yang harus dilalui sebelum sampai pada tahap keputusan pembubaran suatu organisasi.

Usulan pembubaran FPI dengan alasan yang kuat oleh Pangdam Jaya mendapatkan dorongan dari Purnawirawan, Jenderal bintang dua TNI AD.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Wilayah Jawa Timur Akan Mengalami Hujan Petir dan Awan Tebal

Pernyataan Dudung mengenai usulan pembubaran FPI bermula dari adanya video viral yang menunjukkan orang berbaju loreng sedang melakukan penurunan baliho Rizieq Shihab.

Pangdam Jaya mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan untuk melakukan penurunan baliho tersebut.

Dudung kembali menegaskan mengenai pemasangan spanduk dan baliho Rizieq Shihab yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Baca Juga: Film Chaos Walking Akan Rilis Tahun 2021, Dibintangi oleh Pemeran Spiderman dan Avengers: Endgame

“Itu perintah saya, berapa kali satpol PP turunkan dinaikan lagi. Jadi siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar,” ucap Dudung.

Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia, apabila FPI tidak taat terhadap hukum bisa dibubarkan.

“Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja, bubarkan saja,” kata Dudung Usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020.***

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler