Pemerintah akan Buka Rekrutmen Guru ASN dengan Status P3K dalam Jumlah Besar, Gaji Setara PNS!

- 1 Desember 2020, 12:14 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Setkab.go.id

LINGKAR KEDIRI – Pemerintah akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) P3K dalam jumlah besar pada tahun 2021 nanti.

Kabar itu disampikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu, 28 November 2020.

Selain itu Presiden Jokowi juga meminta agar guru yang berstatus P3K memiliki gaji dan tunjangan setara dengan (Pegawai Negeri Sipil) PNS.

Baca Juga: Sabar! Berikut Cara Meredam Marah yang Bergejolak Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

Hal tersebut sebagai ucapan terima kasih dan apresiasi, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah juga menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi Covid-19.

Seperti yang kita tahu, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan, untuk mendukung para guru agar tetap dapat menjalankan pendidikan secara baik, sekaligus membantu kesejahteraan para guru.

Kebijakan itu diantaranya, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen.

Baca Juga: Dahsyat! Ini Alasan dan Empat Keutamaan Sholat Tahajud di Sepertiga Malam

Pemerintah juga dikabarkan telah memberi Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan Rp600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x