Pemerintah akan Buka Rekrutmen Guru ASN dengan Status P3K dalam Jumlah Besar, Gaji Setara PNS!

- 1 Desember 2020, 12:14 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Setkab.go.id

Meskipun begitu, sayangnya tidak semua guru honorer dapat memenuhi syarat usia yang ditentukan undang-undang untuk menjadi PNS.

"Pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status P3K dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K bahwa guru-guru yang berstatus P3K akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya,” kata Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan harapan, bahwa program tersebut dapat berdampak terhadap kesejahteraan guru di seluruh Tanah Air.

Baca Juga: Daftar 10 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi, Kemenpora Ambil Alih BOPI dan BSANK

“Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh Tanah Air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita," pungkas Presiden Jokowi.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x