KPK Seret Ngabalin dalam Kasus Edhy, Karyoto: Ibarat Ngabalin Diberi Sesuatu 'Oleh-oleh'

- 1 Desember 2020, 21:51 WIB
Ali Mochtar Ngabalin.
Ali Mochtar Ngabalin. /Instagram.com/@ngabalin

Keterkaitan Ngabalin disebut ada sangkut pautnya dengan pekerjaannya sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebagaimana dilansir dari Antara.

"Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding," ucap Karyoto.

Sebelumnya, Ngabalin mengaku melihat proses operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu (25/11) dini hari.

Baca Juga: Polisi Telah Siapkan ‘Raisa’, Namun Habib Rizieq Belum Datang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Menurut Ngabalin, selama di Bandara Soetta, Edhy kooperatif dengan petugas KPK.

Ngabalin juga mengaku, dirinya bersama rombongan Edhy usai melakukan perjalanan dinas ke AS dan mendatangi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.

Lima tersangka lain yang tersangkut kasus Edhy, yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF) dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM).

Baca Juga: Hingga Berikan Rapor Merah, Jokowi Tegur Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Karena Masalah Ini

Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x