KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara Sebagai Tersangka Korupsi Bantuan Sosial Covid-19

- 6 Desember 2020, 05:18 WIB
Mensos Juliari Batubara.
Mensos Juliari Batubara. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang 'fee' dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ungkapnya.

Baca Juga: Banjir Medan, Anak-anak Justru Senang dan Memanfaatkan Untuk Berenang dan Main Air

Sehingga, total suap yang diduga diterima oleh Mensos Juliari Batubara adalah senilai Rp17 miliar.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah